APDESI Sampaikan Beberapa Permohonan Ketika Audensi Dengan Pemkab Toba

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TOBA (SUMUT) ANTARANEWS86.COM//Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau APDESI Kabupaten Toba menyampaikan beberapa permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Toba dalam audiensi di Ruang Rapat Mini Kantor Bupati Toba,Balige ,Senin (19/5/225)..

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan pengurus APDESI disambut oleh Asisten Pemerintahan Eston Sihotang didampingi Plt. Kepala Dinas PMD PPA Melati Silalahi, Kaban Pengelolaan Pendapatan Daerah Henry Maraden Sitompul, Kaban Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Fernando Samosir dan Kabag Hukum Lukman Siagian.

 

Pada audiensi tersebut, Apdesi menyampaikan beberapa permohonan diantaranya penambahan ADD (Alokasi Dana Desa). Tidak hanya itu, APDESI juga mempertanyakan perihal pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang menurut mereka bahwa Kepala Desa tidak punya banyak ruang dalam menentukan pengangkatan dan pemberhentian. “Iya, itu semua sudah diatur dalam Perda No. 14 Tahun 2016 Tentang Perekrutan Perangkat Desa. Bahwa dalam pengangkatan dan pemberhentian regulasinya jelas diatur,” kata Eston Sihotang kepada media usai audiensi.

 

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Madina Jangan Tutup Mata Terhadap Hancurnya Jalan Desa Banjar Malayu.

Hal-hal lain yang disampaikan oleh APDESI adalah permohonan pertambahan Siltap yang menurut mereka di bawah UMR, serta dana purna tugas Kepala Desa.

 

“Tetap pada kemampuan keuangan daerah kita. Sama hal dengan penambahan ADD, semuanya tergantung pada kemampuan keuangan kita,” lanjut Eston.

 

Sementara permintaan lain yang disampaikan oleh APDESI adalah peraturan tentang tanah wakaf desa. “Soal ini pemerintah sangat mendukung, tetapi harus menempuh mekanisme penerbitan Perdes yang harus mendapat persetujuan dari Bupati terkait tata ruang,” kata Eston menambahkan.

 

Sementara Ketua DPC APDESI Toba, Andi Jonson Siahaan yang juga Kepala Desa Hinalang Bagasan dalam pernyataannya menyampaikan bahwa APDESI sangat berharap agar Pemerintah yg Kabupaten dapat menitikberatkan pembangunan di desa.

“Tentang program pemerintah pusat yg menitikberatkan bahwa pembangunan dimulai dari bawah. Desa ujung tombak, kita berharap agar Pemkab Toba lebih berpihak pada Pemerintah Desa dalam mewujudkan pembangunan agar dimulai dari desa,” kata Andi Jonson usai mengikuti audiensi.

(aes)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paryasop: Nyaris 1 Juta Wisatawan Berkunjung, BPODT Dorong Akselerasi Investasi dan Infrastruktur Kabupaten Toba!
Kunjungan Kerja Monitoring dan Evaluasi Standart Biaya Keluaran Tahun 2025 & 2026
PJS Toba: Aksi Demo Forum Masyarakat Berjuang Harus Cepat Ditindaklanjuti Pemerintah! Kaji Ulang PT TPL
Rapim Kementrian ATR/BPN: Evaluasi Kinerja dan Kebijakan Strategis 2026
Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan
Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah
Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini
Ombudsman RI Beri Nilai Tertinggi, Pemkab Rohul Terus Genjot Transformasi Layanan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:58 WIB

Paryasop: Nyaris 1 Juta Wisatawan Berkunjung, BPODT Dorong Akselerasi Investasi dan Infrastruktur Kabupaten Toba!

Sabtu, 18 April 2026 - 08:51 WIB

Kunjungan Kerja Monitoring dan Evaluasi Standart Biaya Keluaran Tahun 2025 & 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 08:50 WIB

PJS Toba: Aksi Demo Forum Masyarakat Berjuang Harus Cepat Ditindaklanjuti Pemerintah! Kaji Ulang PT TPL

Sabtu, 18 April 2026 - 08:40 WIB

Rapim Kementrian ATR/BPN: Evaluasi Kinerja dan Kebijakan Strategis 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 08:38 WIB

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan

Berita Terbaru