Plt. Kepala BKD Langkat Syafri Gagas Perbup Disiplin PPPK, Dorong Budaya Kerja Profesional

- Penulis

Senin, 14 Juli 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.COM//Senin (14/07/2025), Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terus memperkuat kualitas dan kedisiplinan aparatur sipil negara, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Upaya konkret yang kini dilakukan adalah melakukan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Disiplin Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, yang saat ini sudah memasuki tahap fasilitasi di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inisiatif strategis ini digagas langsung oleh Plt Kepala BKD Langkat, Syafriansyah Nasution, S.Sos, M.AP dan telah berkoordinasi dan dilaporkan kepada Bapak Bupati Langkat melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Bapak Amril, S.Sos.

M.AP, sebagai bagian dari implementasi proyek perubahan pada Diklat Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2025 yang sedang diikutinya. Langkah ini juga diharapkan mendukung peningkatan penilaian sistem meritokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

 

“Disiplin adalah fondasi utama dalam pemerintahan untuk mencapai tujuan organisasinya,” tegas Syafriansyah dengan nada semangat. Menurutnya, selama ini regulasi terkait disiplin PPPK di tingkat daerah masih bersifat umum dan belum memiliki aturan teknis yang detail. Karena itu, keberadaan Perbup ini dianggap perlu untuk mengatur hak, kewajiban, hingga sanksi yang jelas bagi PPPK di Kabupaten Langkat.

 

Dengan adanya Perbup tersebut, PPPK diharapkan memiliki pedoman yang lebih terarah dalam melaksanakan tugas, memahami batasan kewenangan, serta berkomitmen penuh pada pelayanan publik yang berkualitas. Syafriansyah menegaskan, tidak ada lagi alasan “tidak tahu aturan” setelah Perbup ini diterapkan.

 

Saat ini, draft Perbup tengah melalui proses Fasilitasi di Kantor Gubernur Sumatera Utara. Proses ini menjadi tahapan penting sebelum Perbup ditetapkan dan diberlakukan secara resmi.

 

“Setelah fasilitasi selesai, kita targetkan Perbup ini segera disahkan agar bisa langsung diimplementasikan di seluruh perangkat daerah,” ujar Syafriansyah.

 

Dengan adanya regulasi disiplin khusus ini, Pemerintah Kabupaten Langkat optimis dapat membangun culture kerja yang lebih disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. Syafriansyah menekankan, PPPK bukan sekadar pegawai kontrak, melainkan bagian dari ASN yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat.

 

Penyusunan Perbup ini menunjukkan komitmen serius Pemkab Langkat dalam membina aparatur yang berintegritas dan mampu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik “good governance.

(Dedi Sanjaya)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat
Tabrakan Maut di Jalan Bypass, 2 Orang Abang Adek Meninggal Dunia
Kominfo Toba dan Samosir Perkuat Sinergitas Pengelolaan Informasi Publik
Lapas Pasir Pangarayan Lepas Dua Mahasiswa UPP Usai Rampungkan Magang Dua Bulan
Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat
BPBD Toba Akui Keterbatasan SDM dan Peralatan Tangani Bencana

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 01:01 WIB

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Jumat, 18 September 2026 - 01:00 WIB

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Jumat, 18 September 2026 - 00:58 WIB

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Rabu, 16 September 2026 - 13:42 WIB

Tabrakan Maut di Jalan Bypass, 2 Orang Abang Adek Meninggal Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 12:54 WIB

Kominfo Toba dan Samosir Perkuat Sinergitas Pengelolaan Informasi Publik

Berita Terbaru