Plt. Kepala BKD Langkat Syafri Gagas Perbup Disiplin PPPK, Dorong Budaya Kerja Profesional

- Penulis

Senin, 14 Juli 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.COM//Senin (14/07/2025), Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terus memperkuat kualitas dan kedisiplinan aparatur sipil negara, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Upaya konkret yang kini dilakukan adalah melakukan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Disiplin Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, yang saat ini sudah memasuki tahap fasilitasi di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inisiatif strategis ini digagas langsung oleh Plt Kepala BKD Langkat, Syafriansyah Nasution, S.Sos, M.AP dan telah berkoordinasi dan dilaporkan kepada Bapak Bupati Langkat melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Bapak Amril, S.Sos.

M.AP, sebagai bagian dari implementasi proyek perubahan pada Diklat Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2025 yang sedang diikutinya. Langkah ini juga diharapkan mendukung peningkatan penilaian sistem meritokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

 

“Disiplin adalah fondasi utama dalam pemerintahan untuk mencapai tujuan organisasinya,” tegas Syafriansyah dengan nada semangat. Menurutnya, selama ini regulasi terkait disiplin PPPK di tingkat daerah masih bersifat umum dan belum memiliki aturan teknis yang detail. Karena itu, keberadaan Perbup ini dianggap perlu untuk mengatur hak, kewajiban, hingga sanksi yang jelas bagi PPPK di Kabupaten Langkat.

Baca Juga:  Diarak Ribuan Massa, Pasangan Efendi Napitupulu SE dan Drs Audy Murphy Sitorus SH MSI Mendaftar ke KPUD

 

Dengan adanya Perbup tersebut, PPPK diharapkan memiliki pedoman yang lebih terarah dalam melaksanakan tugas, memahami batasan kewenangan, serta berkomitmen penuh pada pelayanan publik yang berkualitas. Syafriansyah menegaskan, tidak ada lagi alasan “tidak tahu aturan” setelah Perbup ini diterapkan.

 

Saat ini, draft Perbup tengah melalui proses Fasilitasi di Kantor Gubernur Sumatera Utara. Proses ini menjadi tahapan penting sebelum Perbup ditetapkan dan diberlakukan secara resmi.

 

“Setelah fasilitasi selesai, kita targetkan Perbup ini segera disahkan agar bisa langsung diimplementasikan di seluruh perangkat daerah,” ujar Syafriansyah.

 

Dengan adanya regulasi disiplin khusus ini, Pemerintah Kabupaten Langkat optimis dapat membangun culture kerja yang lebih disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. Syafriansyah menekankan, PPPK bukan sekadar pegawai kontrak, melainkan bagian dari ASN yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat.

 

Penyusunan Perbup ini menunjukkan komitmen serius Pemkab Langkat dalam membina aparatur yang berintegritas dan mampu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik “good governance.

(Dedi Sanjaya)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paryasop: Nyaris 1 Juta Wisatawan Berkunjung, BPODT Dorong Akselerasi Investasi dan Infrastruktur Kabupaten Toba!
Kunjungan Kerja Monitoring dan Evaluasi Standart Biaya Keluaran Tahun 2025 & 2026
PJS Toba: Aksi Demo Forum Masyarakat Berjuang Harus Cepat Ditindaklanjuti Pemerintah! Kaji Ulang PT TPL
Rapim Kementrian ATR/BPN: Evaluasi Kinerja dan Kebijakan Strategis 2026
Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan
Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah
Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini
Ombudsman RI Beri Nilai Tertinggi, Pemkab Rohul Terus Genjot Transformasi Layanan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:58 WIB

Paryasop: Nyaris 1 Juta Wisatawan Berkunjung, BPODT Dorong Akselerasi Investasi dan Infrastruktur Kabupaten Toba!

Sabtu, 18 April 2026 - 08:51 WIB

Kunjungan Kerja Monitoring dan Evaluasi Standart Biaya Keluaran Tahun 2025 & 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 08:50 WIB

PJS Toba: Aksi Demo Forum Masyarakat Berjuang Harus Cepat Ditindaklanjuti Pemerintah! Kaji Ulang PT TPL

Sabtu, 18 April 2026 - 08:40 WIB

Rapim Kementrian ATR/BPN: Evaluasi Kinerja dan Kebijakan Strategis 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 08:38 WIB

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan

Berita Terbaru