Efisiensi Anggaran, Batasi Seremonial dan Potong SPPD Hingga 50 Persen

- Penulis

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TOBA (SUMUT) ANTARANEWS86.COM// Dalam rangka efisiensi anggaran sebagai program pemerintah pusat, perlu diadakan sosialisasi supaya semua OPD menyesuaikan dengan program masing-masing.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Bupati dan Wakil Bupati Toba, Effendi Sintong Panangian Napitupulu bersama Audi Murphy O.Sitorus memimpin langsung rapat Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan di Ruang Balai Data Kantor Bupati Toba di Balige pada Rabu (5/3/2025).

 

Setiap OPD hingga tingkat kecamatan satu per satu memaparkan program kerja mereka di tahun 2025 dan selanjutnya dilakukan analisa untuk mengefektifkan anggaran. Hal ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ Tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

 

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa pemerintah hingga tingkat daerah harus membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi dan seminar. Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen untuk seluruh perangkat daerah. Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai standar harga satuan regional Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.

Baca Juga:  Pengguna Jalan Agak Sedikit Terganggu Saat Melintas Di Jalur Lintas Sumut - Sumbar                       

 

Tak hanya itu, pemerintah juga wajib memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak dilakukan berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah, atau berdasarkan alokasi anggaran pada tahun anggaran sebelumnya. Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada Kementerian/Lembaga, dan melakukan penyesuaian belanja APBD tahun anggaran 2025 yang bersumber dari transfer ke daerah (TKD).

 

Selanjutnya hasil efisiensi anggaran digunakan untuk bidang pendidikan, bidang kesehatan, infrastruktur dan sanitasi, optimalisasi penanganan pengendalian inflasi, stabilitas harga makanan dan minuman, penyediaan cadangan pangan dan prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi.

(aes)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029
Polsek Kepenuhan Gandeng Pendekatan Keagamaan dalam Pembinaan Pengguna Narkoba
Dibekuk di Surau Gading, Terduga Pengedar Sabu 16,08 Gram Tak Berkutik
Kades Sontang Hibahkan 20 Hektare Tanah Pribadi untuk Pembangunan SNT di Rohul
Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf
Apel Pagi Kantah Kabupaten Sorong Tekankan Kebersihan dan Kedisiplinan
Cegah Dampak Kabut Asap, Satlantas Polres Rohul Bagikan 100 Masker Kepada Pengendara
Bandar Sabu 1,03 Kg di Rohul Mengaku Dapat Pasokan dari Sumut
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:48 WIB

Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Polsek Kepenuhan Gandeng Pendekatan Keagamaan dalam Pembinaan Pengguna Narkoba

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Dibekuk di Surau Gading, Terduga Pengedar Sabu 16,08 Gram Tak Berkutik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Kades Sontang Hibahkan 20 Hektare Tanah Pribadi untuk Pembangunan SNT di Rohul

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:05 WIB

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Berita Terbaru

Artikel

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Rabu, 26 Agu 2026 - 01:05 WIB