Buntut Kebakaran di Habornas, Warga RDP Dengan Satpol-PP di DPRD Toba Hasilkan 3 Kesimpulan

- Penulis

Senin, 10 Februari 2025 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TOBA (SUMUT) ANTARANEWS86.COM// Perwakilan masyarakat Habornas yaitu meliputi tiga kecamatan (Habinsaran, Borbor dan Nassau) Kabupaten Toba mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Satpol-PP Kabupaten Toba yang difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Toba di gedung DPRD pada Senin (10/2/2025) membahas terkait lambannya penanganan kebakaran yang terjadi di Parsoburan, Kecamatan Habinsaran pada Minggu (2/2/2025). Pada peristiwa itu 9 unit rumah terbakar dan 3 unit rumah lainnya turut terdampak.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwakilan masyarakat Habornas menyebut bahwa hangusnya rumah hingga 9 unit diakibatkan lambannya penanganan oleh petugas Damkar. “Kami dengar selentingan kabar bahwa kadang-kadang mobil pemadam ini digunakan untuk menyiram cabe. Saya tadinya berharap instansi terkait menghadirkan operator yang di Habinsaran agar ini bisa jelas, apakah pemadam ini rusak karena usianya atau karena digunakan untuk peruntukan lain yang tidak sesuai dengan fungsinya,” kata Rinto Hutapea, salah satu perwakilan warga Habornas.

 

Dirinya menegaskan bahwa Pemkab Toba sejatinya harus bertanggungjawab atas peristiwa tersebut. “Memang saat ini Dinas Sosial telah menyampaikan bantuan, namun kami ingin lihat aksi nyata. Permintaan kami yang terakhir adalah bahwa pemerintah bertanggungjawab untuk membangun kembali rumah-rumah warga yang terbakar,” lanjutnya.

 

Kepala Satuan Pol-PP, Heryanto Butarbutar pada kesempatan itu memberi penjelasan bahwa pada saat itu kondisi Damkar yang berada di Parsoburan rusak berat. “Setelah dicek, mereka tidak mampu memperbaiki dan mereka sarankan agar dibawa ke Balige karena harus turun mesin,” katanya menjelaskan kondisi Damkar yang ada di Parsoburan.

 

Dirinya menyebut bahwa saat ini Pemkab Toba hanya memiliki 5 unit mobil pemadam kebakaran namun 2 diantaranya rusak berat, sementara 1 unit berada di Porsea. Saat ini 1 unit Damkar telah ditempatkan di Parsoburan dan hanya ada 1 yang standby di Balige.

“Saat ini kita punya 5 unit, 2 kondisinya rusak berat termasuk salah satunya yang di Habinsaran. Jadi yang dari Balige saat ini sudah kita geser ke Parsoburan,” katanya.

 

Usai mendengar penjelasan dari ke dua belah pihak RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi A, Candrow Manurung membacakan 3 kesimpulan yang dianggap urgent dan harus ditindaklanjuti.

“Jadi kesimpulannya Satpol-PP agar mengusulkan infrastruktur Damkar disetiap kecamatan sesuai dengan hasil pemetaan. Ke dua, memaksimalkan bantuan-bantuan dari perusahaan yang ada di Toba dan terakhir memberi pelatihan untuk personel Damkar,” katanya.

(aes)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantah Kabupaten Sorong Ikuti Ujian Pemetaan Talenta dan Pengisian KRS Jabatan Pengawas Tahun 2026
Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Identifikasi dan Penelitian Hak Atas Tanah Berakhir Jangka Waktu 2021–2026
Penyerahan Sertipikat Tanah Hibah Pemkab Sorong kepada Polda Papua Barat Daya, Wujud Sinergi Perkuat Kelembagaan Polri
Kantah Kabupaten Sorong Ikuti Sosialisasi Produk Perbankan Bank Mandiri untuk Pegawai
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Hadirkan Layanan PELATARAN Setiap Hari Sabtu untuk Kemudahan Masyarakat
Penyerahan Sertipikat Tanah kepada PT PLN (Persero) untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Negara di Kabupaten Sorong
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Tingkatkan Kesadaran Pegawai melalui Sosialisasi Kesehatan dan Pencegahan Kanker
Kantah Kabupaten Sorong Hadiri RDP Komisi I DPRD Bahas Permasalahan Sertipikat Ganda

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Kantah Kabupaten Sorong Ikuti Ujian Pemetaan Talenta dan Pengisian KRS Jabatan Pengawas Tahun 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Identifikasi dan Penelitian Hak Atas Tanah Berakhir Jangka Waktu 2021–2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:54 WIB

Penyerahan Sertipikat Tanah Hibah Pemkab Sorong kepada Polda Papua Barat Daya, Wujud Sinergi Perkuat Kelembagaan Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Kantah Kabupaten Sorong Ikuti Sosialisasi Produk Perbankan Bank Mandiri untuk Pegawai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Hadirkan Layanan PELATARAN Setiap Hari Sabtu untuk Kemudahan Masyarakat

Berita Terbaru