Bupati Tapanuli Utara Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Huntap Pasca Bencana

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ANTARANEWS86.com_, TAPUT, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus menunjukkan komitmen dalam percepatan pemulihan pasca bencana. Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si bersama Wakil Bupati Dr. Deni Lumbantoruan, M.Eng dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Drs. Henry Maraden Masista Sitompul, M.Si menyaksikan Penandatanganan Kerja Sama Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) antara Yayasan Buddha Tzu Chi dengan 3 perusahaan pelaksana Pembangunan bertempat di Aula Mini Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung. (Selasa, 06 Januari 2026).

 

Kerja sama ini menjadi dasar pelaksanaan proyek pembangunan hunian tetap pasca bencana sebanyak 103 unit di Kabupaten Tapanuli Utara bagi masyarakat terdampak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Usai proses penandatanganan kerja sama, Bupati bersama tim langsung berangkat ke Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adiankoting. Di lokasi tersebut, Bupati berdialog dengan masyarakat untuk mendengarkan aspirasi sekaligus menjelaskan mekanisme bantuan dan pembangunan hunian pasca bencana.

 

Bupati Tapanuli Utara JTP Hutabarat dalam sambutannya menegaskan bahwa relokasi hunian tidak dilakukan secara sembarangan.

 

“Relokasi hunian hanya dilakukan apabila lokasi benar-benar terancam, rumah sudah longsor atau berdasarkan rekomendasi ahli geologi yang menyatakan lokasi tersebut tidak layak dibangun kembali. Pemerintah tidak ingin membangun rumah secara sia-sia,” tegas Bupati.

 

Lebih lanjut, Bupati JTP Hutabarat menekankan pentingnya kehati-hatian dan ketepatan dalam penggunaan anggaran pembangunan. “Dana yang digunakan adalah dana pemerintah, sehingga semua harus tepat sasaran, berdasarkan kajian teknis dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Pj. Bupati Langkat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2024

 

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menjelaskan bahwa tidak seluruh masyarakat terdampak harus direlokasi. Bagi warga yang memiliki lahan sendiri dan dinyatakan aman oleh ahli geologi, rumah dapat dibangun secara mandiri di lokasi tersebut dengan ketentuan rumah rusak ringan diberikan bantuan Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta dan rusak berat sebesar Rp60 juta.

 

Bupati juga menyampaikan bahwa bagi masyarakat yang direlokasi akan memperoleh rumah senilai Rp75 juta lengkap dengan tanah dan sertifikat kepemilikan. Selain rumah, pemerintah juga akan melengkapi hunian dengan peralatan dapur seperti piring, cangkir, sendok, kompor, kuali dan perlengkapan dasar lainnya serta pemerintah membangun sarana pendukung pada lokasi termasuk air bersih, listrik dan jalan lingkungan.

 

Bupati juga berpesan agar seluruh data penerima bantuan dipastikan telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan.

 

Pada kesempatan yang sama, perwakilan Yayasan Buddha Tzu Chi menyampaikan ucapan selamat kepada masyarakat penerima hunian tetap. Ia berharap pelaksanaan Pembangunan huntap dapat terlaksana dengan baik dan didukung oleh cuaca sehingga lebih dapat lebih cepat dihuni oleh masyarakat.

 

Perwakilan masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Yayasan Buddha Tzu Chi, serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Ia juga menyampaikan doa agar Tuhan membalas segala kebaikan serta kerja keras pemerintah dan seluruh pihak yang telah membantu masyarakat terdampak bencana.

(DEMOKRASI L)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertijab Wakapolres Langkat, Kapolres Tekankan Soliditas dan Dedikasi, Kompol Vivin Ayuningtias Resmi Menjabat
Kantah Kab. Sorong Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kartini
Kapolres Langkat Hadiri dan Amankan Pelepasan Jemaah Haji Keloter 2 Tahun 2026
Briefing Petugas Loket Layanan Kantah Kab. Sorong
Layanan Disabilitas Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong
Pengambilan Sumpah Sertifikat Hilang Kantah Kab. Sorong
Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut
Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 08:04 WIB

Sertijab Wakapolres Langkat, Kapolres Tekankan Soliditas dan Dedikasi, Kompol Vivin Ayuningtias Resmi Menjabat

Rabu, 22 April 2026 - 03:49 WIB

Kantah Kab. Sorong Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kartini

Rabu, 22 April 2026 - 03:48 WIB

Kapolres Langkat Hadiri dan Amankan Pelepasan Jemaah Haji Keloter 2 Tahun 2026

Rabu, 22 April 2026 - 03:45 WIB

Briefing Petugas Loket Layanan Kantah Kab. Sorong

Rabu, 22 April 2026 - 03:21 WIB

Layanan Disabilitas Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong

Berita Terbaru

Artikel

Briefing Petugas Loket Layanan Kantah Kab. Sorong

Rabu, 22 Apr 2026 - 03:45 WIB

Artikel

Layanan Disabilitas Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong

Rabu, 22 Apr 2026 - 03:21 WIB