Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Hukum: Sinergitas dan Kolaborasi Suatu Keniscayaan

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar lembaga dalam menegakkan hukum, termasuk untuk menghadapi persoalan mafia tanah. Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), di Jakarta, Rabu (03/12/2025).

“Sinergitas dan kolaborasi menjadi suatu keniscayaan. Keberhasilan sistem peradilan pidana bukan diukur dari berapa banyak kasus yang diungkap, tetapi dari bagaimana sistem tersebut mampu mencegah terjadinya kejahatan,” ujar Wamen Hukum.

Menurut Edward Omar Sharif, pengungkapan mengenai mafia tanah adalah suatu hal yang menyedihkan karena memperlihatkan ada proses yang salah di masa lalu. “Ke depan, kita harus berupaya mencegahnya melalui sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, Badan Intelijen Negara, dan instansi terkait,” jelasnya.

Melalui Rakor yang diselenggarakan mulai 3-5 Desember 2025 ini, Wamen Hukum berharap ke depannya hukum yang modern dan sinergi yang sudah terbangun dapat semakin diperkuat. Dengan begitu, upaya penegakan hukum terhadap jaringan mafia tanah dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.

Sejalan dengan itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, juga menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah hanya bisa berhasil jika seluruh pihak terkait bekerja sama dengan erat. “Kita membutuhkan kolaborasi bersama-sama antara ATR/BPN dengan APH, dengan Badan Intelijen Negara untuk menyajikan informasi yang utuh. Siapa tahu supaya bisa ditangkap tanpa menggunakan identitas-identitas yang aneh-aneh,” ujarnya.

Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang dihadiri oleh seluruh pemangku kebijakan dalam tindak pidana di Kementerian ATR/BPN dan perwakilan aparat penegak hukum lainnya, diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan menegakkan prinsip hukum yang adil dan tegas. (MW/PMHAL)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Monang Sitanggang Ditemukan Jadi Mayat Mengapung di Tepi Pantai Danau Toba
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel
GerCep! Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Hingga Bakar Gubuk dan Ciduk Satu Tersangka
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:18 WIB

Monang Sitanggang Ditemukan Jadi Mayat Mengapung di Tepi Pantai Danau Toba

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:59 WIB

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:55 WIB

Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:54 WIB

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:53 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Berita Terbaru