GerCep! Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Hingga Bakar Gubuk dan Ciduk Satu Tersangka

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ANTARANEWS86.com_, LANGKAT, Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Langkat, Polda Sumatera Utara, berhasil membongkar sebuah sarang narkoba yang selama ini diduga menjadi tempat transaksi dan pemakaian narkotika di wilayah Kabupaten Langkat. Operasi bertajuk Grebek Sarang Narkoba (GSN) digelar pada Selasa, 21 Juli 2026,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sekira pukul 17.30 WIB, Tim menyasar perkebunan kelapa sawit tepat nya di Dusun VI Bangun Murni Desa Tebing Tanjung selamat Kecamatan Padang tualang, Tim menemukan barak Narkoba yang beratapkan terpal plastik bewarna biru berada ditengah areal perkebunan sawit yang diduga sebagai tempat terjadinya transaksi Jual beli Narkotika Jenis Sabu.

 

Operasi ini berhasil mengamankan satu tersangka berinisial ZK, sekaligus menyita barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 0,42 gram,1 (Satu) bungkus plastik klip bening yang diduga Berisikan Narkotika jenis sabu, 1 (satu) set alat hisap sabu / Bong, 1 (satu) buah kaca pirex, 4 (Empat) Bungkus plastik klip bening kosong,

 

Saat dikonfirmasi pada Jum’at, 24 Juli 2026, sekira pukul 16.00 WIB, Ps.Kasi Humas Polres Langkat IPTU M.R Siregar menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan cerminan nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya.

 

“Ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Polres Langkat terus berupaya hadir, melindungi, dan membebaskan masyarakat dari ancaman narkoba dengan tindakan yang tegas, berintegritas, dan humanis,” ujar IPTU M.R Siregar.

 

Operasi GSN ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan S.H,M.H., didampingi Kanit I Sat Res Narkoba IPDA Heri N Opung Sungguh, S.H, Unit I Sat Narkoba Polres Langkat serta Personil Opsnal Unit I Sat Narkoba Polres Langkat.

 

AKP Amrizal Hasibuan, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini didasari informasi Masyarakat yang menunjuk lokasi gubuk tersebut sebagai titik rawan transaksi dan konsumsi narkotika.

 

“Tim kami bergerak cepat dan terukur. Begitu kami masuk ke lokasi, langsung ditemukan barang bukti yang sangat jelas. Satu orang berhasil kami amankan di tempat kejadian perkara,” ucap AKP Amrizal Hasibuan.

Tidak berhenti pada penangkapan tersangka dan penyitaan barang bukti, tim GSN juga mengambil langkah tegas dengan membongkar dan membakar Barak yang selama ini digunakan sebagai sarang narkoba tersebut.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA, yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, serta berlandaskan nilai Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman dalam setiap pelaksanaan tugas.

 

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat menegaskan bahwa perang melawan narkoba akan terus dilakukan secara konsisten. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi fondasi utama untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkotika demi masa depan generasi penerus bangsa.

 

## Dedi sanjaya##

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian
Panitia Telah Dibentuk, Gugurnya Mayjen D.I. Panjaitan Akan Diperingati 30 September Mendatang
Humas Polres Toba : Amankan 2 Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Begini Kronologinya 
Kesiapan Sekolah Rakyat di Toba Telah Capai Progres 85 Persen

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 07:31 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 07:29 WIB

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Jumat, 11 September 2026 - 07:28 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 07:26 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR

Jumat, 11 September 2026 - 07:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Berita Terbaru