Pembangunan Pagar SD 09 Koto Balingka Diduga Memakai Material Ilegal, Dan Pasir Pantai

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PASAMAN BARAT, ANTARANEWS8686.com__,Berdasarkan pengaduan dari masyarakat setempat, pada Kamis (23/10/2025) kepada awak media ini, yang enggan disebutkan namanya menilai proyek pembangunan pagar SD 09 Koto Balingka tidak sesuai dengan spek dan menggunakan material yang bukan semestinya.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai pilar sosial, kami wartawan melaksanakan investigasi langsung menuju TKP yang disebutkan, bersama Abdul Basit yang juga merupakan aktivis pemerhati kebijakan publik.

 

Setelah melihat mulai dari bentuk, bahan yang digunakan, dan plang proyek yang diduga dihilangkan, Abdul Basit angkat bicara.

 

“Pendidikan sebagai sebuah hak dasar anak Indonesia, mestinya direalisasikan dengan baik, mulai dari polarisasi sampai dengan pengadaan fasilitas.” Ungkap Bung Basit.

 

Basit selaku aktivis tidak hanya sekedar melihat, namun ia juga sempat mencolek pagar tersebut dan penuh kekecewaan setelah melihat pagar itu langsung terkelupas dengan sangat mudah.

Baca Juga:  Sebanyak 38 Pondok Santri Mustafhawiyah Purba Baru Hanyut Terseret Aek Singolot Yang Meluap

 

“Saya minta, dana yang dikucurkan tidak sia-sia begitu saja. Apalagi ini berbicara pendidikan, saya mengecam tindakan dinas terkait yang seolah mati fungsi dibidang pengawasan.” Sambung Basit.

 

Basit juga menegaskan untuk hal ini, ia akan menempuh jalur hukum apabila telah ditemukan bukti yang se-konkrit mungkin.

 

“Dalam hal ini, saya tidak akan mengadakan aksi di Dinas Pendidikan. Untuk ini, saya akan melaporkan Dinas Pendidikan dan juga pemborong kepada Kejari, dan apabila tidak ada respon akan bertingkat, dan jika tidak juga, bulan depan saat saya ke Jakarta akan membawa bukti-bukti berupa dugaan korupsi dan tindakan kejaksaan yang acuh dengan laporan ini kepada Kejagung.”

 

(M.SN)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Polres Langkat Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang dan Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas
Press Release Operasi Antik Toba 2026 : Selama 21 Hari Polres Toba Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 289 Butir Ekstasi dan 3,79 Gram Sabu
Pengumuman Libur Layanan Pertanahan Kantah Kab. Sorong
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:58 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:53 WIB

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:48 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:41 WIB

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Berita Terbaru

Artikel

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:48 WIB

Artikel

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:36 WIB