Pembangunan Pagar SD 09 Koto Balingka Diduga Memakai Material Ilegal, Dan Pasir Pantai

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PASAMAN BARAT, ANTARANEWS8686.com__,Berdasarkan pengaduan dari masyarakat setempat, pada Kamis (23/10/2025) kepada awak media ini, yang enggan disebutkan namanya menilai proyek pembangunan pagar SD 09 Koto Balingka tidak sesuai dengan spek dan menggunakan material yang bukan semestinya.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai pilar sosial, kami wartawan melaksanakan investigasi langsung menuju TKP yang disebutkan, bersama Abdul Basit yang juga merupakan aktivis pemerhati kebijakan publik.

 

Setelah melihat mulai dari bentuk, bahan yang digunakan, dan plang proyek yang diduga dihilangkan, Abdul Basit angkat bicara.

 

“Pendidikan sebagai sebuah hak dasar anak Indonesia, mestinya direalisasikan dengan baik, mulai dari polarisasi sampai dengan pengadaan fasilitas.” Ungkap Bung Basit.

 

Basit selaku aktivis tidak hanya sekedar melihat, namun ia juga sempat mencolek pagar tersebut dan penuh kekecewaan setelah melihat pagar itu langsung terkelupas dengan sangat mudah.

Baca Juga:  Bupati Tapanuli Utara Sambut Kunjungan Presiden Prabowo, Instruksikan Kolaborasi untuk Percepatan Penanganan Dampak Bencana Hingga ke Desa Terisolir

 

“Saya minta, dana yang dikucurkan tidak sia-sia begitu saja. Apalagi ini berbicara pendidikan, saya mengecam tindakan dinas terkait yang seolah mati fungsi dibidang pengawasan.” Sambung Basit.

 

Basit juga menegaskan untuk hal ini, ia akan menempuh jalur hukum apabila telah ditemukan bukti yang se-konkrit mungkin.

 

“Dalam hal ini, saya tidak akan mengadakan aksi di Dinas Pendidikan. Untuk ini, saya akan melaporkan Dinas Pendidikan dan juga pemborong kepada Kejari, dan apabila tidak ada respon akan bertingkat, dan jika tidak juga, bulan depan saat saya ke Jakarta akan membawa bukti-bukti berupa dugaan korupsi dan tindakan kejaksaan yang acuh dengan laporan ini kepada Kejagung.”

 

(M.SN)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan.
600 Warga Adat Mandailing Natal: Janji 14 Tahun Terbuang, Hutan Adat Jadi Permainan MoU
Berikut Rangkaian Kegiatan Perayaan HUT ke-27 Kabupaten Toba
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:52 WIB

Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 05:49 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh

Senin, 2 Maret 2026 - 05:45 WIB

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:20 WIB

Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan.

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:34 WIB

600 Warga Adat Mandailing Natal: Janji 14 Tahun Terbuang, Hutan Adat Jadi Permainan MoU

Berita Terbaru