Pembangunan Pagar SD 09 Koto Balingka Diduga Memakai Material Ilegal, Dan Pasir Pantai

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PASAMAN BARAT, ANTARANEWS8686.com__,Berdasarkan pengaduan dari masyarakat setempat, pada Kamis (23/10/2025) kepada awak media ini, yang enggan disebutkan namanya menilai proyek pembangunan pagar SD 09 Koto Balingka tidak sesuai dengan spek dan menggunakan material yang bukan semestinya.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai pilar sosial, kami wartawan melaksanakan investigasi langsung menuju TKP yang disebutkan, bersama Abdul Basit yang juga merupakan aktivis pemerhati kebijakan publik.

 

Setelah melihat mulai dari bentuk, bahan yang digunakan, dan plang proyek yang diduga dihilangkan, Abdul Basit angkat bicara.

 

“Pendidikan sebagai sebuah hak dasar anak Indonesia, mestinya direalisasikan dengan baik, mulai dari polarisasi sampai dengan pengadaan fasilitas.” Ungkap Bung Basit.

 

Basit selaku aktivis tidak hanya sekedar melihat, namun ia juga sempat mencolek pagar tersebut dan penuh kekecewaan setelah melihat pagar itu langsung terkelupas dengan sangat mudah.

Baca Juga:  Tan Gozali: Masyarakat Adat Wajib Ambil Peran Dipanggung Politik 2024

 

“Saya minta, dana yang dikucurkan tidak sia-sia begitu saja. Apalagi ini berbicara pendidikan, saya mengecam tindakan dinas terkait yang seolah mati fungsi dibidang pengawasan.” Sambung Basit.

 

Basit juga menegaskan untuk hal ini, ia akan menempuh jalur hukum apabila telah ditemukan bukti yang se-konkrit mungkin.

 

“Dalam hal ini, saya tidak akan mengadakan aksi di Dinas Pendidikan. Untuk ini, saya akan melaporkan Dinas Pendidikan dan juga pemborong kepada Kejari, dan apabila tidak ada respon akan bertingkat, dan jika tidak juga, bulan depan saat saya ke Jakarta akan membawa bukti-bukti berupa dugaan korupsi dan tindakan kejaksaan yang acuh dengan laporan ini kepada Kejagung.”

 

(M.SN)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selamat Hari Pertanahan Sipil
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah
Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM
Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD
CSR PRODUKTIF PT ANUGERAH NIAGA SAWINDO DORONG KEMANDIRIAN EKONOMI MASJID AGUNG ISLAMIC CENTER SEBAGAI PUSAT KESEJAHTERAAN UMAT
Doa dan Tabur Bunga Tandai Penghentian Pencarian Korban Tenggelam di Situmurun 
Paryasop: Nyaris 1 Juta Wisatawan Berkunjung, BPODT Dorong Akselerasi Investasi dan Infrastruktur Kabupaten Toba!
Kunjungan Kerja Monitoring dan Evaluasi Standart Biaya Keluaran Tahun 2025 & 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:43 WIB

Selamat Hari Pertanahan Sipil

Minggu, 19 April 2026 - 12:39 WIB

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Minggu, 19 April 2026 - 12:36 WIB

Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

Minggu, 19 April 2026 - 12:33 WIB

Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

Minggu, 19 April 2026 - 03:33 WIB

CSR PRODUKTIF PT ANUGERAH NIAGA SAWINDO DORONG KEMANDIRIAN EKONOMI MASJID AGUNG ISLAMIC CENTER SEBAGAI PUSAT KESEJAHTERAAN UMAT

Berita Terbaru

Artikel

Selamat Hari Pertanahan Sipil

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:43 WIB

Artikel

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:39 WIB