Sebanyak 38 Pondok Santri Mustafhawiyah Purba Baru Hanyut Terseret Aek Singolot Yang Meluap

- Penulis

Kamis, 21 Desember 2023 - 03:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MANDAILING NATAL (SUMUT) ANTARANEWS86.COM //-Sebanyak Tiga Puluh Delapan (38) pondok santri pesantren Purba baru hanyut terbawa arus sungai Aek Singolot yang meluap di desa Purba baru, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (20/12/2023) malam.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, puluhan pondok santri yang hanyut terbawa arus sungai Aek Singolot berada di pinggiran sungai. Peristiwa itu terjadi sekira pukul 20.10 WIB.

 

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Madina, Mukhsin Nasution ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa saat ini tim BPBD Madina dan Basarnas sedang berada di lokasi melakukan evakuasi terhadap para santri.

 

“untuk penyelamatan para santri tim BPBD dan Basarnas Madina sedang melakukan evakuasi terhadap para santri dengan memindahkan mereka ke tempat yang lebih tinggi dan aman di mesjid-mesjid terdekat.”terangnya

 

BPBD Dan Basarnas Sigap Dan Tangguh

 

Mukhsin juga menguraikan, tindakan sigap dan tangguh ini dilakukan atas perintah Bupati Madina, HM Ja’far Sukhairi Nasution agar dengan segera melakukan penyelamatan dan evakuasi terhadap para santri.

 

Dan Alhamdulillah katanya, mengenai musibah hanyutnya puluhan pondok santri pesantren Musthafawiyah Purba baru yang ada di pinggiran sungai Aek Singolot ini, tidak ada korban.

 

“Terkait musibah hanyutnya pondok santri yang ada di pinggiran sungai Aek Singolot, tidak ada korban jiwa.”tandasnya mengakhiri.

Reporter :# (M.SN)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas
UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare Melalui ILASPP
Kementerian ATR/BPN Sertipikasi Lebih dari 50 Ribu Tanah Wakaf dalam Periode Dua Tahun Kabinet Merah Putih

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 04:33 WIB

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 04:31 WIB

Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 04:28 WIB

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 04:25 WIB

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 04:23 WIB

Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas

Berita Terbaru