Press Release Operasi Antik Toba 2026 : Selama 21 Hari Polres Toba Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 289 Butir Ekstasi dan 3,79 Gram Sabu

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ANTARANEWS86.com_, TOBA, Polres Toba patut diacungi jempol dalam pemberantasan narkoba. Prestasi mereka semakin nyata dengan giat-giatnya mereka berupaya turun langsung dan berhasil nyata menangkap beberapa pelaku pengedar narkoba, hanya dalam jangka waktu 21 hari.

 

Komitmen Polres Toba dalam memberantas peredaran narkotika terus dibuktikan melalui hasil nyata. Dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Toba berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 11 tersangka selama periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam kegiatan Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Operasi Antik Toba 2026 yang dilaksanakan selama 21 hari mulai tanggal 13 Mei – 02 Juni 2026, yang digelar di Joglo Mapolres Toba, Rabu (3/6/2026) pukul 14.00 WIB.

 

Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., yang diwakili Kabag Ops Polres Toba AKP Rudi H.U.J. Sitorus, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Toba dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

 

“Polres Toba tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Upaya penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegas AKP Rudi.

 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 3,79 gram sabu dan 289 butir pil ekstasi. Selain itu, selama pelaksanaan operasi, personel juga melaksanakan 7 kali kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta 4 kali razia di tempat hiburan malam sebagai langkah preventif dan represif dalam menekan peredaran narkotika.

Baca Juga:  Police Go To School, Satlantas Polres Toba Ajak Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

 

Adapun rincian hasil Operasi Antik Toba 2026 meliputi:

Jumlah Laporan Polisi/Kasus: 8 kasus

Jumlah Tersangka: 11 orang

Barang Bukti Sabu: 3,79 gram

Barang Bukti Ekstasi: 289 butir

Gerebek Sarang Narkoba: 7 kali

Razia Tempat Hiburan Malam: 4 kali

 

Para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 60 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia tentang Narkotika jo ketentuan pidana yang berlaku, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

 

Kegiatan press release turut dihadiri Kasi Humas Polres Toba Ipda Khairudin, KBO Sat Resnarkoba Ipda A. Ginting, personel Sat Resnarkoba, personel Sie Propam, personel Sie Humas, serta insan pers.

 

Melalui Operasi Antik Toba 2026, Polres Toba berharap tercipta lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

 

“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Kabupaten Toba yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” pungkas AKP Rudi.

(AES)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya
SEPAKAT untuk Mengurus Sertipikat Tanah Secepatnya, SEPAKAT untuk Mengukur Tanah Secepatnya
Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)
KOORDINASI PENGUATAN LAYANAN BPHTB UNTUK MASYARAKAT KABUPATEN SORONG YANG LEBIH BAIK
OPTIMALISASI PENERAPAN E-KINERJA UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PERTANAHAN
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Menerima Peserta Magang
Pemkab Toba Akan Beri Bantuan Pendidikan Untuk Siswa Toba yang Masuk SMA Unggul di Toba
Toba Jadi Tuan Rumah Rapat Sinergitas Statistik Sektoral se-Sumut
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:12 WIB

Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:09 WIB

SEPAKAT untuk Mengurus Sertipikat Tanah Secepatnya, SEPAKAT untuk Mengukur Tanah Secepatnya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:06 WIB

Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:04 WIB

KOORDINASI PENGUATAN LAYANAN BPHTB UNTUK MASYARAKAT KABUPATEN SORONG YANG LEBIH BAIK

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:58 WIB

OPTIMALISASI PENERAPAN E-KINERJA UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PERTANAHAN

Berita Terbaru

Artikel

Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:12 WIB

Artikel

Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:06 WIB