Zulkarnaen Dalimunthe Anggota DPRD Tapsel Dapil Batang Toru Di Laporkan Ke Polisi Gara – Gara Usir Wartawan

- Penulis

Kamis, 7 Desember 2023 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TAPANULI SELATAN (SUMUT) ANTARANEWS86.COM //-Anggota DPRD Tapsel selaku Ketua Komisi B, Zulkarnaen Dalimunthe dari Partai Golkar Dapil Batangtoru, akhirnya dilaporkan ke Polisi Resort (polres) Tapanuli Selatan (Sumut), Rabu, (6/12/2023).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya laporan tersebut dibuat lantaran Ketua Komisi B tersebut diduga telah menghalang halangi tugas jurnalis dengan mengusir wartawan dari ruangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.

 

Laporan tersebut dilakukan oleh salah seorang wartawan media online JarrakPos.com, yang hendak meliput kegiatan RDP beberapa waktu lalu, namun diusir oleh Ketua Komisi B, Zulkarnaen Dalimunthe.

Laporan tersebut terregistrasi dengan nomor: STTLP/B/441/XII/2023/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA dan ditandatangani oleh Ka. SPKT atas nama Aiptu. Raimon Jongga Simamora, tertanggal 06 Desember 2023.

 

Dalam paparan kronologi laporan disebutkan, bahwa pelapor atas nama Ali Imran telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Pers UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers sebagaimana dimaksud dalam pasal 18, yang telah terjadi di Jl. Prof. Lafran Pane ruangan Rapat lantai 2 kantor DPRD.

Usai membuat Laporan Polisi, Ali Imran berharap penegakan hukum atas laporannya berjalan sesuai dengan ketentuan Undang – Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

 

“Kita berharap dan percaya kepada Polres Tapanuli Selatan dapat bekerja secara profesional dalam penegakan hukum, yang mana seorang Jurnalis tidak boleh dihalang – halangi dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya dalam menghimpun informasi, karena hal tersebut diatur dalam Undang – Undang No. 40 Tahun 1999,” harap Imran usai memberikan keterangan laporan di Polres Tapanuli Selatan.

Baca Juga:  Beberapa Orang Tokoh Mandailing Natal Layangkan Surat Terbuka Kepada Prabowo Subianto

 

Dijelaskannya, kejadian tersebut berlangsung pada tanggal (6/12/ 2023) sekira pukul 12.00 Wib saat korban a.n. Ali Imran selaku wartawan/jurnalis dari media JarrakPos.com bersama dengan saksi a.n. Julpan Tambunan selaku wartawan / jurnalis dari media Harian Mimbar Umum mendatangi ruangan rapat di lantai 2 tepatnya di kantor DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan yang terletak di desa Kilang Papan Kec. Sipirok untuk melaksanakan tugas yaitu meliput berita tentang RDP (Rapat Dengar Pendapat) pembagian Deviden, PT. AR kepada masyarakat lingkar tambang .

 

Kemudian pelapor dan saksi masuk ke dalam ruangan rapat tersebut, saat rapat berlangsung tiba-tiba pelapor dan saksi disuruh keluar oleh terduga terlapor a.n. Zulkarnaen Dalimunthe. Pelapor dan saksi meninggalkan ruangan rapat yang sedang berlangsung .

 

Tidak berapa lama pelapor dan saksi didatangi oleh saksi a.n. Eddy Arryanto Hasibuan berbicara yang kemudian mengusulkan agar pelapor dan saksi dapat masuk ke ruangan rapat untuk melakukan tugas sebagai wartawan / jurnalis meliput tentang rapat RDP tersebut, dan hingga rapat tersebut berakhir pelapor dan saksi tidak dapat meliput di dalam ruangan rapat di kantor DPRD Kab. Tapsel tersebut, akibat dari kejadian tersebut Pelapor dan saksi merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut.

Reporter : #(M.SN)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syah Afandin Raih TPAKD Awards 2025, Langkat Dinobatkan Kabupaten Terbaik se-Sumatera
Pemkab Langkat Dukung Penambahan 5.000 Rumah Subsidi di Sumut
Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah
Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat
Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku
Beri Arahan ke Jajaran di Kepulauan Bangka Belitung, Menteri Nusron: Tugas Kita Memastikan Tanah Rakyat Aman
Syah Afandin Dorong Legalitas Sumur Minyak Rakyat dan Kolaborasi Daerah Untuk Ketahanan Energi Nasional
Bupati Langkat Dukung Perlindungan Pekerja Rentan, 1.400 Warga Terima Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:36 WIB

Syah Afandin Raih TPAKD Awards 2025, Langkat Dinobatkan Kabupaten Terbaik se-Sumatera

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Pemkab Langkat Dukung Penambahan 5.000 Rumah Subsidi di Sumut

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:58 WIB

Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:51 WIB

Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:49 WIB

Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

Artikel

Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku

Jumat, 10 Okt 2025 - 02:49 WIB