WHISTLE BLOWING SYSTEM (WBS) KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SORONG

- Penulis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antaranews86.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan Whistle Blowing System (WBS) sebagai sarana bagi masyarakat maupun pegawai untuk menyampaikan laporan atas dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong.

Apabila Bapak/Ibu melihat, mengetahui, atau memiliki informasi mengenai dugaan pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, pungutan liar, penyimpangan prosedur, maupun perilaku yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan kode etik, segera sampaikan aspirasi dan pengaduan melalui kanal Whistle Blowing System yang telah disediakan. Setiap laporan yang disampaikan dengan itikad baik merupakan bentuk partisipasi aktif dalam menciptakan pelayanan publik yang berintegritas.

Seluruh laporan akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab. Kerahasiaan identitas pelapor akan senantiasa dijaga sebagai bentuk perlindungan terhadap pihak yang beritikad baik dalam mendukung pengawasan dan perbaikan kualitas pelayanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mari bersama membangun budaya integritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan. Dengan keberanian untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran, kita turut mewujudkan Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong yang bersih, berintegritas, serta memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif
Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba
Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja
Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:42 WIB

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif

Senin, 14 September 2026 - 09:56 WIB

Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba

Senin, 14 September 2026 - 04:10 WIB

Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja

Jumat, 11 September 2026 - 07:31 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 07:29 WIB

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru