Urus Sertipikat Tanah secara Mandiri, Warga Bekasi Buktikan Prosesnya Mudah

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi,Antaranews86.com – Layanan pendaftaran tanah seringkali dianggap susah dan mahal pengurusannya. Tak ayal banyak masyarakat yang mencari jalan pintas dengan menggunakan jasa calo atau bahkan enggan mendaftarkan tanahnya. Namun, dewasa ini, banyak yang mulai berani mencoba mengajukan pendaftaran tanahnya sendiri tanpa bantuan perantara. Ternyata, proses pendaftaran tanah mandiri itu mudah, dan hasilnya mereka bisa punya sertipikat tanah atas aset tanahnya.

Seperti halnya pengalaman Bukhori (59) warga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Pada Jumat (17/10/2025), ia bersama istrinya, Lilik (57), bersama-sama datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi untuk mengambil Sertipikat Hak Milik mereka yang telah selesai dibuat.

“Saya coba sendiri mengajukan dari beberapa waktu lalu. Kemudian, minggu lalu saya bertanya via WhatsApp ATR/BPN sudah selesai atau belum. Ternyata, sudah dan bisa diambil minggu depannya. Jadi saya ambil saat ini. Saya sangat dimudahkan,” ujar Bukhori dengan semangat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukhori dan istri bercerita terkait proses pendaftaran tanahnya yang diajukan sendiri, tanpa perantara. Mereka memberanikan diri untuk datang dan mengajukan pendaftaran tanah miliknya. “Saya sudah membawa beberapa berkas, mulai dari AJB (Akta Jual Beli) dan bukti pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Lalu saat datang ke kantor, langsung diarahkan petugas dan dijelaskan apa saja berkasnya, petugasnya telaten sekali, jelas, sabar,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kepala Desa Terpilih Yang Baru Di Lantik Hari Ini Melaksanakan Sertijab Dengan Pj.Kepala Desa

Pada akhirnya, tanah milik Bukhori yang berlokasi di Tambun sejak 2005 ini berhasil disertipikatkan. Ia mengaku, ini kali pertamanya mencoba mengajukan pendaftaran tanah secara mandiri dan merasa bahwa pengurusan layanan pertanahan ternyata mudah. “Ramah bagi kami yang sudah tua. Di awal diberitahu, nanti seperti ini ya Pak/Bu, jelas gitu, sangat membantu,” ujar Bukhori dan istri sembari menirukan penjelasan petugas loket.

Setelah merasakan langsung kesigapan para petugas di loket pelayanan, Bukhori dan istri jadi berminat untuk melakukan pendaftaran tanah aset miliknya di daerah lain. “Kebetulan saya juga punya tanah yang masih berbentuk girik di Kota Bekasi, saya mau mencoba (mendaftarkan) juga. Mumpung kami berdua masih ada umur dan bisa mendaftarkan sendiri, apalagi dimudahkan oleh BPN,” timpal Lilik, istri Bukhori. (AR/RT/TM)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Monang Sitanggang Ditemukan Jadi Mayat Mengapung di Tepi Pantai Danau Toba
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel
GerCep! Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Hingga Bakar Gubuk dan Ciduk Satu Tersangka
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:18 WIB

Monang Sitanggang Ditemukan Jadi Mayat Mengapung di Tepi Pantai Danau Toba

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:59 WIB

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:55 WIB

Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:54 WIB

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:53 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Berita Terbaru