Urus Sertipikat Tanah secara Mandiri, Warga Bekasi Buktikan Prosesnya Mudah

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi,Antaranews86.com – Layanan pendaftaran tanah seringkali dianggap susah dan mahal pengurusannya. Tak ayal banyak masyarakat yang mencari jalan pintas dengan menggunakan jasa calo atau bahkan enggan mendaftarkan tanahnya. Namun, dewasa ini, banyak yang mulai berani mencoba mengajukan pendaftaran tanahnya sendiri tanpa bantuan perantara. Ternyata, proses pendaftaran tanah mandiri itu mudah, dan hasilnya mereka bisa punya sertipikat tanah atas aset tanahnya.

Seperti halnya pengalaman Bukhori (59) warga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Pada Jumat (17/10/2025), ia bersama istrinya, Lilik (57), bersama-sama datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi untuk mengambil Sertipikat Hak Milik mereka yang telah selesai dibuat.

“Saya coba sendiri mengajukan dari beberapa waktu lalu. Kemudian, minggu lalu saya bertanya via WhatsApp ATR/BPN sudah selesai atau belum. Ternyata, sudah dan bisa diambil minggu depannya. Jadi saya ambil saat ini. Saya sangat dimudahkan,” ujar Bukhori dengan semangat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukhori dan istri bercerita terkait proses pendaftaran tanahnya yang diajukan sendiri, tanpa perantara. Mereka memberanikan diri untuk datang dan mengajukan pendaftaran tanah miliknya. “Saya sudah membawa beberapa berkas, mulai dari AJB (Akta Jual Beli) dan bukti pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Lalu saat datang ke kantor, langsung diarahkan petugas dan dijelaskan apa saja berkasnya, petugasnya telaten sekali, jelas, sabar,” ungkapnya.

Baca Juga:  Raih Keberkahan, Satlantas Polres Palas Membagikan Nasi kotak Kepada Pengguna Jalan

Pada akhirnya, tanah milik Bukhori yang berlokasi di Tambun sejak 2005 ini berhasil disertipikatkan. Ia mengaku, ini kali pertamanya mencoba mengajukan pendaftaran tanah secara mandiri dan merasa bahwa pengurusan layanan pertanahan ternyata mudah. “Ramah bagi kami yang sudah tua. Di awal diberitahu, nanti seperti ini ya Pak/Bu, jelas gitu, sangat membantu,” ujar Bukhori dan istri sembari menirukan penjelasan petugas loket.

Setelah merasakan langsung kesigapan para petugas di loket pelayanan, Bukhori dan istri jadi berminat untuk melakukan pendaftaran tanah aset miliknya di daerah lain. “Kebetulan saya juga punya tanah yang masih berbentuk girik di Kota Bekasi, saya mau mencoba (mendaftarkan) juga. Mumpung kami berdua masih ada umur dan bisa mendaftarkan sendiri, apalagi dimudahkan oleh BPN,” timpal Lilik, istri Bukhori. (AR/RT/TM)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Langkat Berbagi di Bulan Suci, 200 Takjil Dibagikan kepada Masyarakat
Bentuk Kepedulian terhadap Sesama, Kementerian ATR/BPN Gelar Bazar Ramadan 1447 H
Safari Ramadhan di Bonai Darussalam, Wabup Syafaruddin : Jadikan Desa Sontang Sebagai Desa Percontohan di Rohul
Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Pengelolaan Arsip Penting bagi Pelayanan Pertanahan
Sahur On The Road Berlanjut di Hari ke-15, Polres Langkat Hadir Untuk Warga
Wabup Toba Ingatkan Pimpinan OPD Hadir Dalam Musrenbang
Tutupnya PT. TPL Berdampak Dalam Perencanaan Pembangunan Serta Situasi Perekonomian Toba
Usai Sholat Subuh, Polres Langkat Sisir Titik Rawan Cegah Gangguan Kamtibmas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:38 WIB

Polres Langkat Berbagi di Bulan Suci, 200 Takjil Dibagikan kepada Masyarakat

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:32 WIB

Bentuk Kepedulian terhadap Sesama, Kementerian ATR/BPN Gelar Bazar Ramadan 1447 H

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:39 WIB

Safari Ramadhan di Bonai Darussalam, Wabup Syafaruddin : Jadikan Desa Sontang Sebagai Desa Percontohan di Rohul

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:15 WIB

Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Pengelolaan Arsip Penting bagi Pelayanan Pertanahan

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:04 WIB

Sahur On The Road Berlanjut di Hari ke-15, Polres Langkat Hadir Untuk Warga

Berita Terbaru