Soal Dugaan Korupsi Penyertaan Modal BUMD Tanimbar Fatlolon Penuhi Panggilan Jaksa

- Penulis

Rabu, 17 April 2024 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM //-SAUMLAKI (TANIMBAR) Untuk keduakalinya mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Petrus Fatlolon (PF) kembali dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Tanimbar. Selasa, (16/4), setelah mangkir dari panggilan Jaksa sebelumnya.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalau sebelumnya, PF dipanggil berkaitan dengan kasus Tipikor SPPD fiktif di Setda KKT, kali ini bekas Bupati satu periode itu dipanggil berkaitan dengan dana penyertaan modal pada salah satu BUMD di daerah berjuluk Bumi Duan Lolat ini.

 

Dari pantauan media ini di kantor Korps Adhyaksa KKT, dengan mengendarai kendaraan pribadi, Petrus Fatlolon tiba pukul 13.43 WIT, tanpa di dampingi supir maupun Penasehat Hukumnya dan langsung mengisi buku tamu pada pos jaga kantor Kejari setempat. Menunggu sekitar 17 menit pada lobi kejaksaan, PF dipanggil masuk ke ruang pidana khusus (Pidsus).

Baca Juga:  Bina Kepribadian dan Kerohanian WBP Lapas Pematangsiantar adakan KKR di Gereja dan Pengajian serta Takjiah di Mesjid Lapas

 

PLH. Kasi Intel Kejari KKT Muh. Fazlurrahman Komarudin, yang dikonfirmasi media ini mengungkapkan kalau surat panggilan pertama telah dilayangkan kepada PF sejak tanggal (4/4/2024 kemarin. Namun yang bersangkutan belum dapat memenuhi panggilan penyidik dan barulah pada hari ini, Selasa (16/4/2024), eks Bupati ini memenuhi pemanggilan tersebut.

 

“Penyidik mengambil keterangan dengan kapasitas PF sebagai Bupati saat itu, Karena ini berkaitan dengan dugaan kasus Tipikor penyertaan modal pada BUMD Tanimbar Energi tahun 2020 hingga 2022,” tandasnya.

 

Tercatat hingga kini, kasus yang ditangani penyidik Pidsus Kejari KKT ini telah memeriksa sebanyak 13 saksi, termasuk eks Bupati.

Hingga berita ini dipublish, PF masih berada diruang pemeriksaan Pidsus Kabupaten Kepulauan Tanimbar bahkan belum dipastikan apakah PF akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

(Red)*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penandatangan Kontrak Tenaga Pendukung Kegiatan Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026
Selamat dan Sukses atas Perpindahan Tugas di Wilayah Kerja yang Baru
Musyawarah Cabang Ke – III DPC Partai Hanura Kabupaten Toba, “Tegaskan Solidaritas dan Arah Strategis Partai”
Resmi Jabat PLT Sekda Rokan Hulu, Drs. H. Yusmar, M.Si Tekankan Budaya Kerja Baru dan Pelayanan Berkualitas
‎Pemkab Taput Dukung Groundbreaking Jembatan Sitakka
Vaksinasi Kanker Serviks Jajaran Kementerian ATR/BPN, Lindungi Wanita dari Kanker Mematikan
Wamen Ossy Soroti Pentingnya Komitmen dalam Pelayanan Publik di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara
Kementerian ATR/BPN Evaluasi dan Perkuat Penyelenggaraan Layanan Pertanahan di Mal Pelayanan Publik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 07:35 WIB

Penandatangan Kontrak Tenaga Pendukung Kegiatan Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026

Selasa, 7 April 2026 - 07:31 WIB

Selamat dan Sukses atas Perpindahan Tugas di Wilayah Kerja yang Baru

Selasa, 7 April 2026 - 00:03 WIB

Musyawarah Cabang Ke – III DPC Partai Hanura Kabupaten Toba, “Tegaskan Solidaritas dan Arah Strategis Partai”

Senin, 6 April 2026 - 12:32 WIB

Resmi Jabat PLT Sekda Rokan Hulu, Drs. H. Yusmar, M.Si Tekankan Budaya Kerja Baru dan Pelayanan Berkualitas

Senin, 6 April 2026 - 07:08 WIB

‎Pemkab Taput Dukung Groundbreaking Jembatan Sitakka

Berita Terbaru

Artikel

‎Pemkab Taput Dukung Groundbreaking Jembatan Sitakka

Senin, 6 Apr 2026 - 07:08 WIB