Soal Dugaan Korupsi Penyertaan Modal BUMD Tanimbar Fatlolon Penuhi Panggilan Jaksa

- Penulis

Rabu, 17 April 2024 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM //-SAUMLAKI (TANIMBAR) Untuk keduakalinya mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Petrus Fatlolon (PF) kembali dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Tanimbar. Selasa, (16/4), setelah mangkir dari panggilan Jaksa sebelumnya.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalau sebelumnya, PF dipanggil berkaitan dengan kasus Tipikor SPPD fiktif di Setda KKT, kali ini bekas Bupati satu periode itu dipanggil berkaitan dengan dana penyertaan modal pada salah satu BUMD di daerah berjuluk Bumi Duan Lolat ini.

 

Dari pantauan media ini di kantor Korps Adhyaksa KKT, dengan mengendarai kendaraan pribadi, Petrus Fatlolon tiba pukul 13.43 WIT, tanpa di dampingi supir maupun Penasehat Hukumnya dan langsung mengisi buku tamu pada pos jaga kantor Kejari setempat. Menunggu sekitar 17 menit pada lobi kejaksaan, PF dipanggil masuk ke ruang pidana khusus (Pidsus).

Baca Juga:  Kapolres Langkat Hadiri Olahraga Serta Peringatan Hari Koperasi Nasional ke 77 Tahun 2024

 

PLH. Kasi Intel Kejari KKT Muh. Fazlurrahman Komarudin, yang dikonfirmasi media ini mengungkapkan kalau surat panggilan pertama telah dilayangkan kepada PF sejak tanggal (4/4/2024 kemarin. Namun yang bersangkutan belum dapat memenuhi panggilan penyidik dan barulah pada hari ini, Selasa (16/4/2024), eks Bupati ini memenuhi pemanggilan tersebut.

 

“Penyidik mengambil keterangan dengan kapasitas PF sebagai Bupati saat itu, Karena ini berkaitan dengan dugaan kasus Tipikor penyertaan modal pada BUMD Tanimbar Energi tahun 2020 hingga 2022,” tandasnya.

 

Tercatat hingga kini, kasus yang ditangani penyidik Pidsus Kejari KKT ini telah memeriksa sebanyak 13 saksi, termasuk eks Bupati.

Hingga berita ini dipublish, PF masih berada diruang pemeriksaan Pidsus Kabupaten Kepulauan Tanimbar bahkan belum dipastikan apakah PF akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

(Red)*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syah Afandin Raih TPAKD Awards 2025, Langkat Dinobatkan Kabupaten Terbaik se-Sumatera
Pemkab Langkat Dukung Penambahan 5.000 Rumah Subsidi di Sumut
Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah
Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat
Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku
Beri Arahan ke Jajaran di Kepulauan Bangka Belitung, Menteri Nusron: Tugas Kita Memastikan Tanah Rakyat Aman
Syah Afandin Dorong Legalitas Sumur Minyak Rakyat dan Kolaborasi Daerah Untuk Ketahanan Energi Nasional
Bupati Langkat Dukung Perlindungan Pekerja Rentan, 1.400 Warga Terima Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:36 WIB

Syah Afandin Raih TPAKD Awards 2025, Langkat Dinobatkan Kabupaten Terbaik se-Sumatera

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Pemkab Langkat Dukung Penambahan 5.000 Rumah Subsidi di Sumut

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:58 WIB

Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:51 WIB

Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:49 WIB

Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

Artikel

Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku

Jumat, 10 Okt 2025 - 02:49 WIB