Akibat Di Terjang Banjir Jembatan Desa Tunas Karya Sikara-kara II Kecamatan Natal Mengundang Maut

- Penulis

Minggu, 11 Agustus 2024 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MADINA (SUMUT) ANTARANEWS86.COM |Akibat di terjang banjir Jembatan Desa Tunas Karya Sikara-kara II Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal mengundang Maut. Pasalnya jembatan di Desa Tunas Karya, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, mengalami rusak berat sudah ambruk akibat diterjang banjir, saat turun hujan dua hari berturut-turut dengan intensitas tinggi didaerah ini, pada Minggu (11/08/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Sejumlah Tokoh pemuda ikut bersuara diantaranya tokoh pemuda Desa Sikara-kara II yang bernama Ardi abdullah. Ardi mengaku kecewa kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal karena tak kunjung memperbaiki jembatan sudah bertahun-tahun.

 

Ardi mintak”Pemerintah jangan tidur, bangunlah disaat masyarakat kesulitan terkait akses jembatan yang sangat berarti bagi kami, dimana adek adek kita sekolah dengan akses seperti ini sulit untuk dilalui karena akses nya hanya jembatan ini jalan satu satunya untuk anak-anak menuju ke sekolah SMP Negeri 2 Natal untuk menuntut ilmu dan jalan para petani yang ingin bekerja.

 

Petani kini tidak dapat bekerja akibat putusnya akses jembatan tersebut, ujar Ardi Abdullah “

Baca Juga:  Basnaz Langkat Tancap Gas Jalankan Program Bubur Pedas Pj. Bupati Langkat

 

Ardi juga menambah kan ” Selama ini masyarakat hanya mengandalkan swadaya gotong – royong untuk memperbaiki akses jembatan Desa Tunas Karya dan Sikara kara II ini ”

 

Sebelum Masyarakat yang menjadi korban akibat jembatan rusak, Ardi menekankan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal agar segera adanya upaya yang serius dilakukan untuk memperbaiki jembatan ini sebelum ada korban jiwa, karena jembatan ini merupakan sarana akses transportasi menyangkut hajat hidup orang banyak dan mempunyai fungsi sosial sangat penting,” Papar Ardi Abdullah dalam keterangannya, Minggu (11/08/2024) kepada awak media ini.

 

Terlebih jembatan tersebut dijelaskan Ardi Abdullah, merupakan akses utama bagi masyarakat dalam segala hal, baik secara ekonomi, pendidikan dan kesehatan.

 

Jadi dengan rusaknya jembatan tersebut masyarakat mengalami kerugian secara ekonomi, akibat terhambatnya untuk akses pendidikan dan sulitnya untuk mendapatkan layanan kesehatan yang tepat waktu,” ujar Ardi.

 

Oleh karena itu, Ardi berharap melalui media ini pemerintah dapat segera memperbaiki jembatan rusak tersebut sebelum ada korban Jiwa.

 

(M.SN)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Polres Langkat Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang dan Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas
Press Release Operasi Antik Toba 2026 : Selama 21 Hari Polres Toba Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 289 Butir Ekstasi dan 3,79 Gram Sabu
Pengumuman Libur Layanan Pertanahan Kantah Kab. Sorong
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:58 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:53 WIB

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:48 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:41 WIB

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Berita Terbaru

Artikel

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:48 WIB

Artikel

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:36 WIB