Semua Fraksi Setuju RAPBD TA 2026 Dilanjutkan Untuk Dibahas

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 02:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.com_, TOBA, Semua Fraksi DPRD Kabupaten Toba menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (RAPBD) Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026 dilanjutkan untuk dibahas bersama. Persetujuan ini disampaikan oleh masing-masing juru bicara Fraksi saat membacakan pandangan umum Fraksi atas Nota Pengantar Ranperda RAPBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Toba pada Jumat (14/11/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski menyetujui, masing-masing Fraksi tetap memberikan saran dan pendapat terhadap penyusunan RAPBD tersebut, salah satunya Fraksi Partai Golkar yang meminta Bupati agar melakukan koordinasi dan meningkatkan hubungan dengan Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Pusat, mengingat keterbatasan anggaran Kabupaten Toba pada RAPBD Tahun 2026.

 

Selain itu, Fraksi PDI-Perjuangan juga meminta pemerintah untuk cermat dan lebih memaksimalkan peningkatan PAD. Tak hanya itu, beberapa saran dan masukan lain juga disampaikan oleh setiap Fraksi, termasuk menyoal perhubungan. Hal ini juga menjadi perhatian Fraksi di DPRD pasca terjadinya kecelakaan beberapa waktu lalu di Sitoluama yang merenggut nyawa pelajar.

 

Usai menyampaikan padangan umum masing-masing Fraksi, Henry Tambunan selaku pimpinan sidang menskor sidang dan dilanjutkan pada hari yang sama, pukul 16.00 WIB dengan agenda penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum Fraksi-Fraksi.

 

Turut hadir Wakil Bupati Toba Audi Murphy O Sitorus, Pj. Sekdakab Toba Paber Napitupulu, Ketua DPRD Toba Franshendrik Tambunan, Wakil Ketua DPRD Toba Henri Tambunan, para Anggota DPRD Toba serta para pimpinan perangkat daerah, para Kabag dan Camat Se Kabupaten Toba.

(Hakim PS)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif
Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba
Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja
Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:42 WIB

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif

Senin, 14 September 2026 - 09:56 WIB

Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba

Senin, 14 September 2026 - 04:10 WIB

Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja

Jumat, 11 September 2026 - 07:31 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 07:29 WIB

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru