Satres Narkoba Polres Langkat Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku Pengedar Sabu

- Penulis

Selasa, 19 November 2024 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.COM|

Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menangkap dua orang laki laki diduga pengedar narkotika jenis sabu di Kwala Besar, Dusun I kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat pada hari Minggu Tanggal 17 November 2024 sekira Pukul 03:00 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi melalui Kasat Resnarkoba AKP Rudi Sahputra, SH, MH, dikonfirmasi pada hari Senin 18 November 2024 mengatakan kedua pengedar itu berinisial WD (41) warga Kwala Besar. Dusun I. Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat dan IH (43) warga Kwala Besar, Dusun I . Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

 

Dijelaskannya, penangkapan tersebut berawal adanya informasi masyarakat bahwa ada di Kwala Besar Dusun I, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Minggu Tanggal 17 November 2024 sekira Pukul 03:00 Wib, Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langkat menangkap kedua tersangka WD dan IH di Kwala Besar Dusun I Kecamatan Secanggang , Kabupaten Langkat.

Baca Juga:  Penggunaan Anggaran Dana Desa Jambur Baru Kembali Disoroti Aktifis dan Jurnalis Mandailing Natal

Kemudian turut diamankan barang bukti berupa 2 (dua) plastik klip bening sedang yang di duga berisikan narkoba jenis sabu,11 (sebelas) plastik klip bening kecil yang di duga berisikan narkotika jenis sabu, 2 ( dua ) buah dompet kecil bewarna putih dan bewarna merah, 1 ( satu ) buah sekop sabu, 3 (tiga) bungkusan klip bening kosong, 1 (satu) buah hp android bermerek oppo bewarna biru tua, dan 1 (satu) plastik asoi bewarna hitam.

 

Kedua tersangka mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut sehingga kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Langkat.

 

“Kedua tersangka, WD dan IH sudah ditahan di RTP Mako Polres Langkat,” Pungkas AKP Rudi Sahputra.

 

(Dedi Sanjaya)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Pengelolaan Arsip Penting bagi Pelayanan Pertanahan
Sahur On The Road Berlanjut di Hari ke-15, Polres Langkat Hadir Untuk Warga
Wabup Toba Ingatkan Pimpinan OPD Hadir Dalam Musrenbang
Tutupnya PT. TPL Berdampak Dalam Perencanaan Pembangunan Serta Situasi Perekonomian Toba
Usai Sholat Subuh, Polres Langkat Sisir Titik Rawan Cegah Gangguan Kamtibmas
Semarak Hari ke-14 Ramadhan, Polres Langkat Berbagi Sahur dan Gelar Safari Subuh
Polsek Stabat Optimalkan Peran Satkamling, Warga Diimbau Manfaatkan Layanan 110
Kembangkan Aplikasi Dashboard SDM, Sekjen ATR/BPN: Proses Mutasi dan Promosi Jadi Lebih Efektif dan Efisien
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:15 WIB

Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Pengelolaan Arsip Penting bagi Pelayanan Pertanahan

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:04 WIB

Sahur On The Road Berlanjut di Hari ke-15, Polres Langkat Hadir Untuk Warga

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:08 WIB

Wabup Toba Ingatkan Pimpinan OPD Hadir Dalam Musrenbang

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:05 WIB

Tutupnya PT. TPL Berdampak Dalam Perencanaan Pembangunan Serta Situasi Perekonomian Toba

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:29 WIB

Usai Sholat Subuh, Polres Langkat Sisir Titik Rawan Cegah Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

Artikel

Wabup Toba Ingatkan Pimpinan OPD Hadir Dalam Musrenbang

Rabu, 4 Mar 2026 - 15:08 WIB