Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Pengedar Sabu

- Penulis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM LANGKAT (SUMUT)_Satres Narkoba Polres Langkat kembali mengamankan inisial AD, 29, warga Lhokseumawe, Provinsi Aceh, yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, MSi, melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Syahputra S. H, M,H. Kamis (01/08/2024) menjelaskan bahwa penangkapan AD, di Jalan. Lintas Medan – Aceh Pekan Besitang Kecamatan, Besitang Kabupaten Langkat, Senin (27/7/24) sekitar pukul 04.00 WIB.

 

Kemudian personil beserta tim Menghentikan sebuah mobil angkutan Bus Haice dengan Nopol BL 75**. JK, Kemudian tim pun memeriksa satu persatu barang yang ada di dalam mobil Haice tersebut.

Dalam penggeledahan badan AD, petugas menemukan satu tas coklat kecil berwarna coklat yang berisikan 3 (tiga) bungkusan plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 301,5 gram, yang diakui AD, adalah miliknya.

 

Selain itu, petugas juga menyita 1 (satu) tas coklat merk Chanel, dan 1 (satu) handphone warna hitam merk Oppo.

 

Kini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Terkait penangkapan pengedar narkoba tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Syahputra S.H, M,H mengatakan terus berkomitmen memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam upaya ini, sebutnya.

 

Proses hukum terhadap AD, sedang berlangsung. Kepolisian bertekad untuk mengungkap jaringan Narkoba yang lebih luas dan mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Langkat.

 

Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika, tambah AKP Rudi.

 

(Sanjaya)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Sambut Peserta Magang Nasional, Kantah Kabupaten Sorong Siap Jadi Ruang Belajar dan Berkolaborasi
Pemkab Toba Verifikasi Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih, 41 Koperasi Mulai Dibangun
Kendalikan Harga Pangan, Bupati Toba Salurkan Bantuan Beras Tahap III untuk 24.713 Keluarga Penerima Manfaat
Tim Intelijen Kejari Rohul Tangkap DPO Perkara Perzinahan di Rambah Hilir
Kantah Kabupaten Sorong Gelar Pembinaan PPAT untuk Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 01:09 WIB

Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

Selasa, 22 September 2026 - 01:08 WIB

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Selasa, 22 September 2026 - 01:06 WIB

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

Selasa, 22 September 2026 - 01:01 WIB

Sambut Peserta Magang Nasional, Kantah Kabupaten Sorong Siap Jadi Ruang Belajar dan Berkolaborasi

Senin, 21 September 2026 - 13:47 WIB

Pemkab Toba Verifikasi Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih, 41 Koperasi Mulai Dibangun

Berita Terbaru