Rutan Dumai Serahkan Remisi Pada Anak Binaan di Momen Hari Anak Nasional

- Penulis

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM |DUMAI (RIAU)-Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2024, Rutan Kelas IIB Dumai memberikan pengurangan Masa Pidana (Remisi) kepada Anak Binaan yang telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan, Selasa (23/07/2024).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengurangan masa pidana dalam rangka Memperingati Hari Anak Nasional merupakan salah satu bentuk pengurangan masa pidana atas dasar kemanusiaan. Dimana anak binaan merupakan aset negara yang selalu diupayakan kepentingan terbaik demi tumbuh berkembangnya dimana semua memahami bahwa tumbuh kembang yang baik anak ketika berada dekat dengan orang tuanya maupun lingkungan asalnya.

 

Dumai, Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2024, Rutan Kelas IIB Dumai memberikan pengurangan Masa Pidana (Remisi) kepada Anak Binaan yang telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan, Selasa (23/07/2024).

 

Pengurangan masa pidana dalam rangka Memperingati Hari Anak Nasional merupakan salah satu bentuk pengurangan masa pidana atas dasar kemanusiaan. Dimana anak binaan merupakan aset negara yang selalu diupayakan kepentingan terbaik demi tumbuh berkembangnya dimana semua memahami bahwa tumbuh kembang yang baik anak ketika berada dekat dengan orang tuanya maupun lingkungan asalnya.

(Hariston)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang*
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Sambut Peserta Magang Nasional, Kantah Kabupaten Sorong Siap Jadi Ruang Belajar dan Berkolaborasi
Pemkab Toba Verifikasi Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih, 41 Koperasi Mulai Dibangun
Kendalikan Harga Pangan, Bupati Toba Salurkan Bantuan Beras Tahap III untuk 24.713 Keluarga Penerima Manfaat

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 03:56 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 22 September 2026 - 03:54 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang*

Selasa, 22 September 2026 - 01:09 WIB

Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

Selasa, 22 September 2026 - 01:08 WIB

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Selasa, 22 September 2026 - 01:06 WIB

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

Berita Terbaru