Rakor Bersama Kepala Daerah Se-Sulsel, Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian Jadi Prioritas Pemerintah

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antaranews86.com, Makassar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan langkah pemerintah untuk memprioritaskan perlindungan lahan pertanian di daerah. Langkah itu dilakukan untuk mendukung swasembada pangan di tengah tingginya kebutuhan lahan bagi berbagai program strategis nasional. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan, di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (09/07/2026).

“Bagi Bapak Presiden, masalah ketahanan pangan dan swasembada pangan adalah necessary condition, sebuah keharusan dan kebutuhan dalam kondisi situasi global yang tidak menentu ini. Maka kami diperintahkan untuk menjaga dan melindungi sawah-sawah serta lahan pertanian, yaitu dengan keputusan LP2B,” kata Menteri Nusron.

Sejalan dengan kebijakan itu, pemerintah menetapkan target perlindungan LP2B sebesar 87% dari total Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di setiap daerah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sendiri telah melampaui target tersebut dengan menetapkan LP2B hingga 88.05%. Keputusan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ini lantas diapresiasi oleh Menteri ATR/Kepala BPN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, ia tetap mengingatkan bahwa lahan di luar kawasan LP2B tidak serta-merta dapat dialihfungsikan. “Boleh dipakai, tapi tidak bebas. Tetap harus mengajukan izin penggunaan lahan non-LP2B untuk kepentingan lain. Fungsinya agar tidak ugal-ugalan dalam pengalihan fungsi lahan,” ujar Menteri Nusron.

Di hadapan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, beserta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan yang hadir dalam Rakor ini, Menteri Nusron juga meminta agar pemerintah kabupaten/kota segera mengintegrasikan penetapan LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Jika membutuhkan dukungan atau mengalami keterbatasan anggaran, pemerintah kabupaten/kota dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan Direktorat Jenderal Tata Ruang.

Baca Juga:  Polres Langkat Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang dan Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas

Menteri Nusron mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN telah memperoleh tambahan anggaran dari pemerintah pusat untuk membantu penyusunan RTRW di 104 kabupaten/kota dan 400 RDTR secara nasional. Oleh karena itu, daerah yang belum menyusun RTRW maupun RDTR diimbau segera mengajukan usulan agar target cakupan RDTR di Sulawesi Selatan dapat mencapai 100% pada 2028.

Dalam kesempatan ini, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan menandatangani Berita Acara Penetapan LP2B sebagai wujud komitmen menjaga ketahanan pangan. Penandatanganan disaksikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Wartomo.

Sekda Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menjelaskan bahwa Sulawesi Selatan merupakan penopang ketahanan pangan nasional, khususnya bagi kawasan timur Indonesia. Sebagai sentra produksi beras terbesar di Indonesia, perlindungan terhadap lahan pertanian melalui penetapan LP2B ini menjadi langkah strategis yang memang diperlukan. Hingga saat ini, capaian penetapan LP2B di Sulawesi Selatan telah mencapai 581.309 hektare atau 88,05% dari total 660.683 hektare Lahan Baku Sawah (LBS).

“Capaian ini berarti Sulawesi Selatan telah melampaui target akhir penetapan LP2B tiga tahun lebih cepat. Ini merupakan bentuk komitmen sekaligus kepastian hukum dalam perlindungan LP2B di setiap daerah,” pungkas Jufri Rahman.

Turut hadir mendampingi Menteri Nusron dalam pertemuan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Rahma Julianti; serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. (MW/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Toba Hadiri Pengukuhan Siswa/i Yayasan Tunas Bangsa Soposurung Angkatan XXXVII
WHISTLE BLOWING SYSTEM (WBS) KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SORONG
Melalui Apel Pagi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Teguhkan Komitmen Disiplin dan Kinerja Pegawai
Kini Antre Online Hadir di Aplikasi Sentuh Tanahku!
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Hadirkan 7 Layanan Prioritas untuk Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat dan Mudah
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Menyelenggarakan Rapat Mediasi Bersama Para Pihak
Dokumen Wakaf Hilang? Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan
Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:25 WIB

Kapolres Toba Hadiri Pengukuhan Siswa/i Yayasan Tunas Bangsa Soposurung Angkatan XXXVII

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:24 WIB

WHISTLE BLOWING SYSTEM (WBS) KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SORONG

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:23 WIB

Melalui Apel Pagi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Teguhkan Komitmen Disiplin dan Kinerja Pegawai

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:19 WIB

Kini Antre Online Hadir di Aplikasi Sentuh Tanahku!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:11 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Hadirkan 7 Layanan Prioritas untuk Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat dan Mudah

Berita Terbaru

Artikel

Kini Antre Online Hadir di Aplikasi Sentuh Tanahku!

Sabtu, 11 Jul 2026 - 07:19 WIB