Antaranews86.com – Kabupaten Sorong
Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong terus melakukan koordinasi dan pendampingan langsung kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data dan informasi pertanahan yang dihimpun sesuai dengan kondisi riil di lapangan, sehingga proses sertipikasi tanah dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Melalui komunikasi yang intensif dengan masyarakat, berbagai informasi terkait bidang tanah, batas kepemilikan, serta riwayat penguasaan tanah dapat diverifikasi secara langsung. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan kualitas data pertanahan, tetapi juga membangun kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam menyukseskan program strategis nasional di bidang pertanahan.
Program PTSL memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang dimiliki. Dengan adanya sertipikat tanah, masyarakat memperoleh perlindungan hukum yang lebih kuat, meminimalkan potensi sengketa pertanahan, serta meningkatkan nilai ekonomi tanah yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kesejahteraan keluarga dan pengembangan usaha.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang dekat dengan masyarakat, cepat, dan profesional. Melalui Program PTSL, diharapkan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat langsung dari tertib administrasi pertanahan, sehingga tercipta kepastian hukum, rasa aman, dan peluang peningkatan kesejahteraan yang berkelanjutan.
#ATRBPN #KantahKabupatenSorong #PTSL #PendaftaranTanahSistematisLengkap #SertipikatTanah #KepastianHukum #PelayananPrima #MelayaniProfesionalTerpercaya #BanggaMelayaniBangsa #PertanahanUntukMasyarakat











