Prestasi di Akhir Tahun, Polsek Balige Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.com_,TOBA, 23/12/2025 Pencurian Sepeda Motor kembali terjadi pada hari Jumat tanggal 19 Desember 2025 sekira pukul 00.27 Wib, di Jalan DI Panjaitan No. 19 Kel. Napitupulu Bagasan Kec. Balige Kab. Toba atau tepatnya di parkiran Hotel Dizon. Tanggal 19 Desember 2025

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Si korban, segera melaporkan kehilangan tersebut ke Mapolsek Balige. Setelah menerima Laporan korban An. DEKA RIFALDI SAPUTRA, Unit Reskrim Polsek Balige yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Balige AKP Libertus Siahaan SH segera melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku an :

Nama : JANSSEN CHRISTANS TOBING

T/tgl lahir : Medan / 28 Oktober 2006

Umur : 19 tahun

Pekerjaan : Belum / Tidak Bekerja.

Alamat : Jalan Guru Somalaing Kel. Lumban Dolok Hauma Bange Prestasi di Akhir Tahun, Polsek Balige Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor Balige Kab. Toba / Jalan TB. Silalahi Desa Pagar Batu Kec. Balige Kab. Toba.

 

Pelaku diamankan pada saat bersama teman temannya di Kos Kosan milik Marga Sigalingging yang beralamat di Kel. Pardede Onan Kec. Balige Kab. Toba

 

Dari pelaku turut diamankan 1 (satu) buah Jaket Hoodie yang berwarna Ungu tua bercorak tulisan Serendipity yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian.

 

Berdasarkan keterangan pelaku bahwa ianya mengakui telah melakukan pencurian 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha RXK 135 CC Warna Hijau dengan No.Pol BK 3512 ET, Nomor Rangka MH3-3K006-VK298948, Nomor Mesin : 3KA-273076 bersama 3 orang teman yang bernama MIXEL SIANIPAR, EGEN dan 1 orang pelaku lainnya yang tidak di kenal oleh pelaku JANSSEN CHRISTANS TOBING, dimana pelaku JANSSEN CHRISTANS TOBING mengakui telah menjual sepeda motor tersebut kepada pemilik bengkel yang berada di kota Tarutung.

 

Dari seseorang yang mengaku bernama IJAR HARTANTO SITOMPUL di amankan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha RXK 135 CC Warna Hijau dengan No.Pol BK 3512 ET, Nomor Rangka MH3-3K006-VK298948, Nomor Mesin : 3KA-273076, dimana IJAR HARTANTO SITOMPUL mengakui telah menerima sepeda motor tersebut dari marga Sianipar dan Marga Tobing berserta 2 orang lainnya yang tidak di kenal,

 

Setelah IJAR HARTANTO SITOMPUL di pertemukan dengan JANSSEN CHRISTANS TOBING, dimana IJAR HARTANTO SITOMPUL menerangkan bahwa benar orang yang bernama JANSSEN CHRISTANS TOBING yang dipertemukan kepadanya ialah orang yang menyerahkan sepeda motor tersebut kepadanya dimana sepeda motor tersebut di jual dengan harga Rp. 3.650.000,- ( Tiga Juta Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

 

Menurut Kapolsek Balige AKP Libertus Siahaan SH, sampai saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara insentif.

(aes)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif
Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba
Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja
Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:42 WIB

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif

Senin, 14 September 2026 - 09:56 WIB

Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba

Senin, 14 September 2026 - 04:10 WIB

Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja

Jumat, 11 September 2026 - 07:31 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 07:29 WIB

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru