Polsek Salapian Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Kebakaran Rumah di Lau Tepu

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86 com_, LANGKAT, Kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Salapian dengan menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang tertimpa musibah kebakaran rumah di Dusun IV Lau Tepu B, Desa Lau Tepu, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Senin (12/1/2026).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan bantuan sosial tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolsek Salapian IPTU M. K. Bima Prakasa, S.Tr.K, yang diwakili oleh Wakapolsek Salapian IPTU Jasmin, bersama personel Polsek Salapian. Bantuan diberikan kepada pasangan suami istri Misnan dan Nurul Alfina, warga setempat yang rumahnya mengalami kebakaran akibat korsleting arus listrik.

 

Adapun bantuan sosial yang disalurkan berupa kebutuhan pokok, antara lain beras, minyak goreng, gula pasir, dan telur. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban korban serta membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari pascakejadian.

 

Kapolsek Salapian melalui Wakapolsek menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan kepedulian dan empati kepada warga yang sedang mengalami musibah. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi serta membangun hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.

 

Secara terpisah, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Salapian yang dengan cepat dan tanggap membantu warga terdampak musibah. Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas.

 

Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya Polres Langkat.

  1. (Dedi Sanjaya)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif
Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba
Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja
Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:42 WIB

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif

Senin, 14 September 2026 - 09:56 WIB

Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba

Senin, 14 September 2026 - 04:10 WIB

Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja

Jumat, 11 September 2026 - 07:31 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 07:29 WIB

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru