Polsek Pangkalan Susu tangkap Pelaku Penyalah Gunaan Narkotika jenis Ganja

- Penulis

Senin, 2 Oktober 2023 - 05:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.COM //-

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polsek Pangkalan Susu berhasil menangkap pelaku penyalah Gunaan Narkotika jenis Ganja di Sebuah Tangkahan di jalan Nurul Huda

Lingk. IX Kel. Bukit jengkol kec.Pangkalan Susu Kab. Langkat Minggu(2/10/2023) pkl 14.00 Wib.

 

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH menerangkan pelaku an “A.W.S Als. ATENG,” Lk, 50 Thn, Wiraswata, Dusun IV Lor. Ali Desa Paya Tampak Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat Telah diamankan di Polsek Pangkalan Susu dan akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat.

Kapolsek menjelaskan pada saat Pelaku diamankan ditemukan Barang Bukti berupa

– 35 (tiga puluh lima) bungkus paket berisi ganja siap edar berat bruto 150 gr

– 1 (satu) bungkus plastik berisi daun ganja kering berat bruto 160 gr

– 1 (satu) bungkus plastik berisi biji ganja berat bruto 30 gr

– 1 (satu) bungkus plastik berisi batang ganja berat bruto 110 gr

– Uang tunai sebesar Rp. 227.000,- (dua ratus dua puluh tujuh ribu rupiah) hasil penjualan narkotika jenis ganja

– 25 (dua puluh lima) lembar kertas coklat pembungkus ganja

– 1 (satu) kotak kertas paper merk Royo

– 1 (satu) bh tas kecil warna hitam merk Forever

– 1 (satu) bh tas sandang warna loreng

– 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi Note 5A warna putih

– 1 (satu) bh dompet warna hitam merk Bogesi

– 1 (satu) lembar KTP Asli pelaku An. “A.W.S”

 

Kapolsek menjelaskan awal penangkapan Pelaku

Pada hari Minggu, tanggal 01 Oktober 2023 sekira pukul 11.30 Wib personil Unit Reskrim Polsek Pkl. Susu menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada seorang laki-laki yang dikenal bernama ATENG (nama panggilan) diduga sering melakukan jual beli narkotika jenis ganja di seputaran Jl. Nurul Huda Lingk. IX Kel. Bukit Jengkol Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat, dimana kegiatan pelaku tersebut sudah sangat meresahkan warga setempat.

Baca Juga:  MA Apresiasi Langkah Satgas Perkuat Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Suprianto S.H. agar Tim Opsna melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dimaksud, lalu Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pada sekira pukul 14.00 Wib setibanya di TKP melihat pelaku berada di sebuah tangkahan, lalu Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan tas yang dikenakan pelaku, Tim menemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik yang didalamnya ada bungkusan-bungkusan kecil berisi Narkotika jenis ganja siap edar. Pelaku kemudian mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah benar miliknya.

 

Setelah mengamankan pelaku, tim opsnal selanjutnya melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti lain di rumah kediaman pelaku. Setibanya di rumah pelaku, tim Opsnal dengan didampingi oleh Perangkat Desa Alur Cempedak (Kaur Perencanaan) melakukan pengecekan ke dalam rumah pelaku. Dari dalam kamar tidur pelaku, tim Opsnal menemukan kembali0 barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik berisi daun ganja kering0 berat bruto 160 gr, 1 (satu) bungkus plastik berisi biji ganja berat bruto 30 gr, serta 1 (satu) bungkus plastik berisi batang ganja berat bruto 110 gr.

Kemudian Tim membawa Pelaku dan Barang Bukti ke Polsek Pkl Susu.

 

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasihumas Polres Langkat AKP Yudianto menegaskan Komitmen Polres Langkat Berantas Narkotika dan menekankan ke Jajarannya untuk memberantas penyalah gunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Langkat tutup beliau.

#(Dedi.S)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Pemkab Tapanuli Utara Apresiasi GAMKI dalam Natal Nasional dan Aksi Sosial Tanggap Bencana
10 Pejabat Teras Kabupaten Toba Setingkat Eselon II Dilantik Bupati Efendi Napitupulu
Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden
Mengawali 2026, Polres Toba Hadir di Tengah Masyarakat, Pastikan Aktifitas Warga Berjalan Aman dan Lancar
‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana
‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana
𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭 𝐓𝐚𝐩𝐚𝐧𝐮𝐥𝐢 𝐔𝐭𝐚𝐫𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐏𝐞𝐧𝐮𝐡 𝐒𝐮𝐤𝐚𝐜𝐢𝐭𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐀𝐩𝐫𝐞𝐬𝐢𝐚𝐬𝐢 𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐦𝐚𝐧𝐮𝐬𝐢𝐚𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐌
Pemkab Tapanuli Utara Bersama Utusan Khusus Presiden Tanam Pohon dan Bahas Mitigasi Bencana
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:08 WIB

‎Pemkab Tapanuli Utara Apresiasi GAMKI dalam Natal Nasional dan Aksi Sosial Tanggap Bencana

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:00 WIB

10 Pejabat Teras Kabupaten Toba Setingkat Eselon II Dilantik Bupati Efendi Napitupulu

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:32 WIB

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:09 WIB

Mengawali 2026, Polres Toba Hadir di Tengah Masyarakat, Pastikan Aktifitas Warga Berjalan Aman dan Lancar

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:13 WIB

‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana

Berita Terbaru