Polsek Pangkalan Susu Intensifkan Patroli Rutin, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Rawan

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.com_, LANGKAT, Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Pangkalan Susu jajaran Polres Langkat melaksanakan Patroli Rutin Klaster Operasional Pencegahan pada Rabu malam, 28 Januari 2026. Kegiatan ini difokuskan pada antisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), aksi premanisme, penggunaan knalpot brong, serta balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Patroli dilaksanakan secara mobile dan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan, di antaranya Jalan Pangkalan Brandan Kelurahan Beras Basah, Simpang PLTU Desa Sei Siur, Simpang Batu 100 Desa Paya Tampak, serta Dusun Pertanian Desa Tanjung Pasir. Kehadiran personel kepolisian di lokasi-lokasi tersebut bertujuan memberikan rasa aman sekaligus mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan.

 

Selama patroli berlangsung, personel Polsek Pangkalan Susu juga melakukan dialog dengan masyarakat dan pengguna jalan, menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap kondusif.

 

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa patroli rutin merupakan bagian dari strategi preventif Polri dalam menjawab kebutuhan rasa aman masyarakat.

 

“Patroli ini bukan hanya tentang kehadiran polisi di lapangan, tetapi bagaimana Polri mampu membaca potensi gangguan sejak dini dan mencegahnya sebelum terjadi. Kami ingin masyarakat merasakan langsung bahwa negara hadir melindungi mereka,” tegas AKBP David.

 

Ia menjelaskan, fokus pada pencegahan kejahatan jalanan, premanisme, serta balap liar dilakukan karena aktivitas tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya pada malam hari.

 

“Kami mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Namun apabila ditemukan pelanggaran atau tindak pidana, Polri akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan pendekatan humanis,” tambahnya.

 

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian melalui peran aktif menjaga lingkungan serta tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

 

Polres Langkat melalui seluruh jajaran memastikan patroli rutin akan terus ditingkatkan sebagai komitmen mewujudkan situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah hukum, khususnya di Kecamatan Pangkalan Susu.

(Dedi Sanjaya)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif
Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba
Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja
Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:42 WIB

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif

Senin, 14 September 2026 - 09:56 WIB

Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba

Senin, 14 September 2026 - 04:10 WIB

Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja

Jumat, 11 September 2026 - 07:31 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 07:29 WIB

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru