Polsek Pangkalan Brandan Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dalam Waktu 1 Hari

- Penulis

Selasa, 24 September 2024 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.COM| Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) yang sempat viral di media sosial. Kejadian ini terjadi di depan toko Alfamart Jln. Thamrin Kel. Brandan Barat Babalan, pada Minggu, 22 September 2024, sekitar pukul 04.50 WIB. Korban Zeli Parlianto(40) (tunawicara atau bisu) kehilangan tas sandangnya yang berisi uang tunai sebesar Rp 90.000, serta mengalami luka pada jari manis tangan kirinya akibat aksi kekerasan tersebut.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., langsung bergerak cepat bersama Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting, SH untuk menangani kasus ini. Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Senin, 23 September 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka berinisial RW (19) berhasil diamankan di atas atap salah satu rumah warga di Jalan Irian Barat Kel. Brandan Barat Kecamatan Babalan.

 

Setelah diintrogasi, RW mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia melakukan aksi pencurian tersebut bersama rekannya berinisial A (22), yang saat ini masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). Hasil curian berupa uang tunai Rp 90.000 dibagi rata, masing-masing mendapat Rp 45.000.

Baca Juga:  Diduga Merekayasa Perkara, Kasat Reskrim Toba Dilaporkan ke Mabes Polri. 

 

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, mengatakan, “Pengungkapan cepat kasus ini menunjukkan komitmen Kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana, terutama yang meresahkan masyarakat.” Tegasnya. Selasa, 24/09/24

 

Dengan tertangkapnya RW, Polisi kini terus melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka yang masih buron. Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari masyarakat, mengingat respons cepat Kepolisian dalam menangani kasus yang sempat menarik perhatian luas di media sosial.

 

AKP Rajendra Kusuma juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib agar tindakan kriminal dapat ditangani dengan cepat dan tepat.

(Dedi Sanjaya)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Sholat Subuh, Polres Langkat Sisir Titik Rawan Cegah Gangguan Kamtibmas
Semarak Hari ke-14 Ramadhan, Polres Langkat Berbagi Sahur dan Gelar Safari Subuh
Polsek Stabat Optimalkan Peran Satkamling, Warga Diimbau Manfaatkan Layanan 110
Kembangkan Aplikasi Dashboard SDM, Sekjen ATR/BPN: Proses Mutasi dan Promosi Jadi Lebih Efektif dan Efisien
Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman
Safari Ramadan ke Empat Pemda Rohul, Saat Penantian Panjang Masyarakat Dijawab Bupati Anton
Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:29 WIB

Usai Sholat Subuh, Polres Langkat Sisir Titik Rawan Cegah Gangguan Kamtibmas

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:23 WIB

Semarak Hari ke-14 Ramadhan, Polres Langkat Berbagi Sahur dan Gelar Safari Subuh

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:20 WIB

Polsek Stabat Optimalkan Peran Satkamling, Warga Diimbau Manfaatkan Layanan 110

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:07 WIB

Kembangkan Aplikasi Dashboard SDM, Sekjen ATR/BPN: Proses Mutasi dan Promosi Jadi Lebih Efektif dan Efisien

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:44 WIB

Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

Berita Terbaru