Diduga Merekayasa Perkara, Kasat Reskrim Toba Dilaporkan ke Mabes Polri. 

- Penulis

Selasa, 9 Juli 2024 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM |TOBA (SUMUT)-Dr. Manotar Tampubolon SH. MH, melaporkan Kasat Reskrim Toba Wilson Panjaitan dan beberapa penyidik ke Mabes Polri Jumat, (5/7/2024) terkait dengan penanganan kasus yang diduga melanggar KUHAP.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut yang melibatkan kliennya Jubeleum Panjaitan warga Desa Pintubatu Kecamatan Silaen Kabupaten Toba, yang menjadi tersangka dan langsung dilakukan penangkapan Kamis, (4/7/2024). Namun penangkapan tidak jadi dilakukan karena istri Jubeleum Panjaitan membuat surat pernyataan yang akan menyerahkan suaminya ke Polres Toba esok harinya.

 

Menurut Manotar Tampubolon, penyidik Polres Toba mengangkangi KUHAP, melakukan penangkapan terhadap Jubeleum Panjaitan, sementara kliennya belum mengetahui status dirinya sebagai tersangka.

 

Keluarga Jubeleum pada Kamis (4/7/2024) kaget dengan kedatangan puluhan anggota polisi untuk melakukan penangkapan karena sudah ditetapkan tersangka.

 

“Ada sekitar 30 orang lebih anggota Polisi Polres Toba datang memberitahu dan melakukan penangkapan kepada suami saya. kasat juga ikut. Anak saya teriak hingga mertua saya pingsan karena suami saya akan dibawa tanpa memberi tau kalau suaminya tersangka,” ungkap Rugun Simbolon.

 

Kasus ini bermula saat Dollar Hutajulu meninggal dunia dan keluarga mendapati lebam di beberapa bagian tubuh yang diduga mendapat penganiayaan.

 

Keluarga Hutajulu melaporkan ke Polres Toba dan dilakukan autopsi walaupun hasil visum RS. Porsea sebelumnya tidak menemukan tanda penganiayaan dan Dollar Hutajulu meninggal dunia karena minum Racun.

 

“Seharusnya Polres Toba memberitahu kliennya sudah menjadi tersangka, dan dilakukan pemanggilan. Jika mangkir beberapa kali pemanggilan, maka dilakukan pemanggilan paksa atau penangkapan,” terang Manotar lewat telpon.

 

Manotar melaporkan Kasatreskrim Polres Toba Iptu. Wilson Panjaitan SH, IPDA Zulkifli, Bripka Frido Roni Sitorus, Brigadir Lauren Pasaribu SH, Briptu Luki Pasaribu SH, Briptu Manto S Siagian, Bripda Yogi Manik, Bripda Yulius Butarbutar.

 

Manotar meminta Mabes Polri segera melakukan tindakan, karena diduga penyidik di Polres Toba sudah sering melanggar KUHAP.

 

Hingga berita ini diturunkan, Kasatreskrim Polres Toba Iptu Wilson Panjaitan belum memberikan tanggapan.

( aes )

 

Ket foto; tiktok yg diedarkan Dr. Manotar Tampubolon SH, MH

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang*
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Sambut Peserta Magang Nasional, Kantah Kabupaten Sorong Siap Jadi Ruang Belajar dan Berkolaborasi
Pemkab Toba Verifikasi Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih, 41 Koperasi Mulai Dibangun
Kendalikan Harga Pangan, Bupati Toba Salurkan Bantuan Beras Tahap III untuk 24.713 Keluarga Penerima Manfaat

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 03:56 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 22 September 2026 - 03:54 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang*

Selasa, 22 September 2026 - 01:09 WIB

Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

Selasa, 22 September 2026 - 01:08 WIB

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Selasa, 22 September 2026 - 01:06 WIB

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

Berita Terbaru