Polres Dumai Merazia Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Kota Dumai

- Penulis

Jumat, 19 Juli 2024 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM | DUMAI (RIAU)_Dalam rangka Operasi Anti Narkoba (Antik) Lancang Kuning 2024, Polres Dumai merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Dumai, Kamis (18/7/2024) malam.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah tempat hiburan malam yang menjadi sasaran pada malam hari itu adalah KTV Karaoke Dream Box Jalan Prof M. Yamin, Karaoke Cahaya KTV Jalan Ratu Sima, Mami Karaoke Jalan Ratu Sima dan KTV Karaoke Jimex Jalan Mangga. Adapun yang menjadi sasaran utama adalah para pengguna dan pengedar narkoba.

 

Tim dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dumai AKP M. Sodikin, S.H, M.Si didampingi Kanit Dalmas 1 Sat Samapta Polres Dumai Iptu Sofiadi dan Kanit 1 Sat Narkoba Polres Dumai Ipda Lius Mulyadin.

 

Puluhan pengunjung tempat hiburan malam itu diperiksa barang bawaannya hingga dilakukan tes urine.

 

Kasat Narkoba Polres Dumai AKP M. Sodikin, S.H, M.Si mengatakan, dari sejumlah pengunjung tempat hiburan malam dari 4 lokasi tersebut yang di tes urine dan hasilnya 1 pengunjung positif menggunakan narkoba.

Baca Juga:  Polres Langkat Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H /2025 M, Jadikan Keteladanan Rasul sebagai Landasan Tugas

 

“Razia yang kita lakukan hingga dini hari ini masih dalam rangka Operasi Antik 2024, bertujuan untuk mencegah peredaran dan penggunaan narkoba ditempat hiburan malam dan hasilnya satu pengunjung positif,” ujarnya.

 

Ia mengatakan bahwa razia ini akan terus berlanjut selama Operasi Antik Lancang Kuning 2024 berlangsung.

 

“Razia ini akan terus kita lakukan selama Operasi Antik Lancang Kuning 2024, bukan hanya tempat hiburan malam, kita juga akan merazia sejumlah tempat lainnya yang terindikasi rawan peredaran narkoba di Kota Dumai,” imbuhnya.

 

Pengunjung yang dinyatakan positif mengonsumsi berdasarkan tes urine adalah MN (47). Ia lantas digiring ke Mapolres Dumai untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

(Hariston)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya
SEPAKAT untuk Mengurus Sertipikat Tanah Secepatnya, SEPAKAT untuk Mengukur Tanah Secepatnya
Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)
KOORDINASI PENGUATAN LAYANAN BPHTB UNTUK MASYARAKAT KABUPATEN SORONG YANG LEBIH BAIK
OPTIMALISASI PENERAPAN E-KINERJA UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PERTANAHAN
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Menerima Peserta Magang
Pemkab Toba Akan Beri Bantuan Pendidikan Untuk Siswa Toba yang Masuk SMA Unggul di Toba
Toba Jadi Tuan Rumah Rapat Sinergitas Statistik Sektoral se-Sumut
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:12 WIB

Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:09 WIB

SEPAKAT untuk Mengurus Sertipikat Tanah Secepatnya, SEPAKAT untuk Mengukur Tanah Secepatnya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:06 WIB

Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:04 WIB

KOORDINASI PENGUATAN LAYANAN BPHTB UNTUK MASYARAKAT KABUPATEN SORONG YANG LEBIH BAIK

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:58 WIB

OPTIMALISASI PENERAPAN E-KINERJA UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PERTANAHAN

Berita Terbaru

Artikel

Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:12 WIB

Artikel

Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:06 WIB