Pj. Bupati Langkat Menemui Sekaligus Mendengarkan Keluhan PESERTA AKSI DAMAI FORUM P3K Guru 2023 Kab. Langkat

- Penulis

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM |LANGKAT (SUMUT)_Penjabat Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP, menerima aksi damai dari Guru Honorer Forum P3K 2023 di depan Kantor Bupati Langkat, Senin (15/07/2024) sore. Para peserta aksi menuntut Pj. Bupati Langkat untuk segera menandatangani Surat Keputusan (SK) P3K Guru di Kabupaten Langkat.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Hasrimy menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan sebaik mungkin. “Hari ini kami, saya berusaha bahkan harus wajib kerja sesuai dengan on the track, hari ini untuk teman-teman P3K langsung sudah saya perintahkan kepada Asisten III, Kadis Pendidikan, dan Ka. BKD untuk berkonsultasi ke Kementerian Pendidikan dan juga ke BKN, jadi ini prosesnya sedang berjalan,” jelasnya.

 

Hasrimy juga menginformasikan bahwa Pemkab Langkat telah melakukan audiensi ke Kementerian Pendidikan untuk mencari solusi atas permasalahan ini. “Kami juga sudah ke Kementerian Pendidikan selaku Panselnas, kita minta petunjuk, nah hari ini sudah ditangani dari Menkopolhukam, jadi sama-sama kita menunggu,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Hasrimy menegaskan bahwa Pemkab Langkat tidak bermaksud merugikan atau menguntungkan pihak manapun dalam menyelesaikan masalah ini.

Baca Juga:  Pentingnya Pemikiran Yang Intelektual Dalam Mengambil Langkah Sebuah Penyelesaian 

 

“Di sini kita sebagai pemerintah tidak ada yang kita rugikan, kita semua berpihak, kita juga tidak mau menguntungkan salah satu pihak, kami berkeinginan kawan-kawan kali ini sudah dinyatakan lulus, kami juga berharap mimpi tersebut bisa kami selesaikan, tapi kami juga harus ada payung hukum yang sesuai, tidak mungkin serta merta menandatangani SK teman-teman semua, tapi ada kesalahan, jadi ini semua sedang berproses, yakinlah pasti ada solusi dalam waktu dekat, teman-teman mohon bersabar,” paparnya.

 

Di akhir pertemuan, Hasrimy menyatakan bahwa Pemkab Langkat akan segera menindaklanjuti arahan dari Pemerintah Pusat jika sudah ada keputusannya. “Kami tetap mengikuti aturan, kami di sini tidak ada berkeinginan untuk menguntungkan salah satu pihak, kalau pemerintah pusat sudah mengatakan untuk mengeluarkan SK teman-teman semua, pasti kita keluarkan,” tegasnya.

 

Setelah mendengarkan penjelasan dari Pj. Bupati Langkat, peserta aksi membubarkan diri secara teratur.

 

(Sanjaya)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Toba Lepas Kontingen Sumut Asal Toba Ikuti Pesparawi Nasional di Papua Barat
Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya
SEPAKAT untuk Mengurus Sertipikat Tanah Secepatnya, SEPAKAT untuk Mengukur Tanah Secepatnya
Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)
KOORDINASI PENGUATAN LAYANAN BPHTB UNTUK MASYARAKAT KABUPATEN SORONG YANG LEBIH BAIK
OPTIMALISASI PENERAPAN E-KINERJA UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PERTANAHAN
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Menerima Peserta Magang
Pemkab Toba Akan Beri Bantuan Pendidikan Untuk Siswa Toba yang Masuk SMA Unggul di Toba
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:43 WIB

Pemkab Toba Lepas Kontingen Sumut Asal Toba Ikuti Pesparawi Nasional di Papua Barat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:12 WIB

Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:09 WIB

SEPAKAT untuk Mengurus Sertipikat Tanah Secepatnya, SEPAKAT untuk Mengukur Tanah Secepatnya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:06 WIB

Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:04 WIB

KOORDINASI PENGUATAN LAYANAN BPHTB UNTUK MASYARAKAT KABUPATEN SORONG YANG LEBIH BAIK

Berita Terbaru

Artikel

Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:12 WIB

Artikel

Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:06 WIB