Pj. Bupati Langkat Hadiri Dialog Edukasi Penerapan Kesetaraan Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

- Penulis

Sabtu, 6 Juli 2024 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM |LANGKAT (SUMUT)-Pj. Bupati Langkat Menghadiri Dialog Edukasi Penerapan Kesetaraan Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja dan Sosialisasi Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UUKIA) yang diadakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI) yang di laksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat Stabat, Jum’at (5/7/2024).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj. Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy AP,M.AP menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Dirjen PHI dan Jamsos Ibu Indah Anggoro Putri bersama rombongan atas di pilihnya Pemerintah Kabupaten Langkat menjadi lokasi dialog Edukasi Penerapan Kesetaraan Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja ini hal yang sangat membanggakan, ucapnya.

 

Dialog edukasi ini merupakan isu yang sangat menarik isu yang selama ini mungkin hal yang dianggap biasa-biasa saja tapi hari ini karena potensi perusahaan di tempat kami luar biasa banyak maka dengan isu yang diangkat hari ini “harapannya bisa memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Langkat.

 

Sekali lagi kami ucapkan terima kasih banyak kepada Ibu Dirjen PHI dan Jamsos hari ini sudah bisa membantu kami memberikan informasi mengedukasi para pelaku-pelaku usaha yang ada di Kabupaten Langkat.

 

Pj. Bupati Langkat menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa semua pekerja merasa aman dan dihormati di tempat kerja, tambahnya.

 

Sambutan Ibu Indah Anggoro Putri Dirjen PHI dan Jamsos, Kementrian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) RI sekaligus membuka Kegiatan Dialog dan Edukasi Penerapan Kesetaraan Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja dan Sosialisasi Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UUKIA).

 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan perlakuan yang sama ( non-diskriminasi ) dan mencegah kekerasan seksual di tempat kerja sesuai dengan amanat Kepmenaker No.88 Tahun 2023.

 

Peserta dari 21 perusahaan perwakilan dari tripartit dari serikat pekerja dari unsur pengusaha dan dari unsur pemerintah dalam hal ini adalah dari Sumatera Utara melalui LKS tripartit daerah provinsi dan Kabupaten Langkat.

 

Kegiatan ini sangat penting karena membantu menciptakan lingkungan tempat kerja yang aman dan inklusif untuk semua orang, tanpa memandang jenis kelamin, orientasi seksual, atau identitas gender.” ucapnya.

 

Turut hadir Kadis Ketenagakerjaan Provsu, Kadis Ketenagakerjaan Kabupaten Langkat, Pimpinan Perusahaan yang ada di Kabupaten Langkat.

 

(Sanjaya)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang*
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Sambut Peserta Magang Nasional, Kantah Kabupaten Sorong Siap Jadi Ruang Belajar dan Berkolaborasi
Pemkab Toba Verifikasi Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih, 41 Koperasi Mulai Dibangun
Kendalikan Harga Pangan, Bupati Toba Salurkan Bantuan Beras Tahap III untuk 24.713 Keluarga Penerima Manfaat

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 03:56 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 22 September 2026 - 03:54 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang*

Selasa, 22 September 2026 - 01:09 WIB

Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

Selasa, 22 September 2026 - 01:08 WIB

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Selasa, 22 September 2026 - 01:06 WIB

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

Berita Terbaru