Pj. Bupati Langkat Buka High Level Meeting TPID dan Rakor KP3 Kabupaten Langkat

- Penulis

Kamis, 4 Juli 2024 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM KABUPATEN LANGKAT (SUMUT)__Pj. Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy AP,M.AP Membuka Pelaksanaan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Langkat Tahun 2024 di ruang pola kantor Bupati Langkat, Rabu (3/7/2024)

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah H.Amril,S.Sos,M.AP yang juga ketua TPID sekaligus ketua KP3 Kabupaten Langkat melaporkan bahwa maksud dan tujuan high level meeting ini bertujuan yakni:

1. Membahas dan merumuskan kebijakan strategis yang diperlukan untuk pengendalian inflasi dan pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Langkat.

2. Meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar unsur Forkopimda dengan kepala perangkat daerah dinas terkait dalam menghadapi tantangan inflasi dan pendistribusian pupuk bersubsidi.

3. Menguatkan pengawasan dalam mengimplementasikan kebijakan pengendalian inflasi dan pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Langkat.

 

Permasalahan yang dihadapi bahwa minggu ketiga Juni 2024 Kabupaten Langkat masuk dalam 10 besar nasional kabupaten/kota dengan kenaikan indeks perkembangan harga (IPH) tertinggi yaitu sebesar 2,34%.

 

Kemudian minggu ke-4 Juni 2024 Kabupaten Langkat masuk dalam 4 besar berdasarkan wilayah di pulau Sumatera dengan kenaikan indeks perkembangan harga (IPH) sebesar 1,49%.

 

Komoditas penyumbang andil terbesar kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di Kabupaten Langkat pada minggu pertama sampai dengan keempat Juni 2024, yakni komoditas cabai merah, susu bubuk minyak goreng, daging sapi, tahu mentah dan udang basah.

 

Selanjutnya menertibkan distributor dan owner kios pupuk bersubsidi yang melakukan pelanggaran ketentuan pendistribusian pupuk bersubsidi.

 

Upaya-upaya yang telah dilakukan dalam pengendalian inflasi daerah dan pendistribusian pupuk bersubsidi yakni :

– Pemerintah daerah Kabupaten Langkat melakukan intervensi terhadap komoditas penyumbang utama kenaikan IPS seperti cabai merah dan minyak goreng.

– Melaksanakan pasar murah dan pangan murah di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Langkat.

– Melaksanakan gerakan menanam hortikultura seperti cabai merah pada pekarangan rumah.

– Membentuk KP3 pupuk bersubsidi dengan melibatkan pihak dari Kepolisian, Kejaksaan dan TNI.

 

Adapun peserta sebanyak 100 orang terdiri dari Forkopimda Kabupaten Langkat dinas instansi terkait, distributor dan owner kios pupuk bersubsidi di Kabupaten Langkat.

 

Pj. Bupati Langkat memberikan sambutannya sekaligus membuka acara High Level Meeting TPID dan Rapat Koordinasi KP3.

 

Kita ketahui bersama bahwa inflasi merupakan salah satu isu ekonomi yang memiliki dampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, Oleh karena itu pengendalian inflasi menjadi prioritas utama bagi pemerintah daerah untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga dan harga kebutuhan pokok juga tetap stabil.

 

Adapun pada Selasa kemarin setelah rapat koordinasi inflasi Kementerian Dalam Negeri telah kita bahas terkait realisasi belanja tidak terduga. Saya mengajak kita semua untuk terus bekerja sama dalam mengelola dan merealisasikan dana tidak terduga dengan sebaik-baiknya serta marilah kita pastikan bahwa dana yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, dan membantu mengatasi berbagai situasi darurat yang kita hadapi.

 

Selain itu peran KP3 juga sangat penting dalam memastikan ketersediaan dan distribusi pupuk serta pestisida yang berkualitas bagi para petani.

 

Sektor pertanian merupakan tulang punggung perekonomian Kabupaten Langkat, di mana ketersediaan pupuk dan pestisida yang tepat sangat berpengaruh terhadap produktivitas serta kesejahteraan petani.

 

Terkait hal tersebut Kami menghimbau kepada tim satgas Pupuk untuk tegas menindak distributor dan owner kios pupuk yang tidak tertib aturan. Permasalahan pokok ini sudah menjadi masalah klasik yang sudah mendarah daging dan harus kita cari jalan keluarnya sesegera mungkin.

 

Untuk menyikapi hal tersebut saya mengajak kita semua untuk bekerja sama dan bersinergi dalam menghadapi tantangan ini kepada anggota TPID dan KP3, saya meminta agar kita semua bekerja dengan penuh dedikasi integritas dan profesionalisme dan kita pastikan bahwa setiap kebijakan yang kita ambil benar-benar dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Selanjutnya penandatanganan komitmen bersama Distributor dan owner kios.

 

#(Sanjaya)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang*
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Sambut Peserta Magang Nasional, Kantah Kabupaten Sorong Siap Jadi Ruang Belajar dan Berkolaborasi
Pemkab Toba Verifikasi Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih, 41 Koperasi Mulai Dibangun
Kendalikan Harga Pangan, Bupati Toba Salurkan Bantuan Beras Tahap III untuk 24.713 Keluarga Penerima Manfaat

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 03:56 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 22 September 2026 - 03:54 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang*

Selasa, 22 September 2026 - 01:09 WIB

Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

Selasa, 22 September 2026 - 01:08 WIB

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Selasa, 22 September 2026 - 01:06 WIB

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

Berita Terbaru