Pengemudi Mobil Pajero Pelaku Tabrak Lari di Laguboti Berhasil Diamankan Satlantas Polres Toba di Siborong-borong 

- Penulis

Kamis, 27 November 2025 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.com_, TOBA, Teka-teki sekitar kematian seorang bocah di jalan umum di daerah Siraja Deang desa Ompu Raja Hutapea Laguboti akhirnya terjawab. Masyarakat sempat bingung karena tidak ada yang melihat pas kejadian. Untung ada CCTV hingga polisi berhasil mencari jejak pelaku.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebuah kecelakaan tabrak lari yang melibatkan satu unit mobil Pajero warna silver dan seorang pejalan kaki yang masih berusia 5 tahun terjadi di Jalan Umum Jurusan Pasar Laguboti menuju Lumban Binanga tepatnya di Kelurahan Pasar Laguboti, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara pada Minggu (23/11/2025) sekira pukul 18:30 Wib

 

Akibatnya, seorang bocah bernama Davina Jessie Adriela Tobing (5) meninggal di Rumah Sakit HKBP Balige. Diduga Sopir Pajero sempat turun namun dengan sengaja tidak memberikan pertolongan dan berupaya kabur, tetapi saat ini supir Pajero Inisial ZJM (37) warga Jl.Sutomo Balige Kabupaten Toba, sudah berhasil kita amankan pada hari Selasa (25/11/2025)

 

Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Toba AKP Khairul Akbar Lubis, SH saat di konfirmasi pada hari Rabu (26/11/2025).

 

Khairul menjelaskan peristiwa terjadi pada hari Minggu tanggal 23 November 2025 sekira pukul 18.30 Wib di Jalan Umum Jurusan Pasar Laguboti menuju Lumban Binanga tepatnya di Kelurahan Pasar Laguboti Kecanatan Laguboti Kabupaten Toba, dimana telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara 1 (satu) unit kendaraan diduga jenis mobil penumpang Mitsubishi Pajero No Pol BK 1610 TY kontra pejalan kaki.

 

Kejadian bermula sewaktu 1 (satu) unit kendaraan diduga mobil pajero yang datang dari arah Pasar Laguboti menuju arah Lumban Binanga, setibanya di lokasi, korban sedang bermain perosotan di teras rumah yang terletak di pinggir jalan umum. Lalu tiba-tiba terjatuh dan tergeletak hingga ke badan jalan, sehingga kepala korban terlindas ban belakang sebelah kiri kendaraan diduga jenis mobil pajero yang sedang melintas disaat bersamaan.

 

Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, Korban mengalami luka di bagian kepala hingga mengeluarkan darah dan tergeletak di badan jalan.

 

Lalu Korban langsung dibawa berobat ke RSU HKBP Balige dan mendapatkan penanganan kemudian meninggal dunia di RSU HKBP Balige.

 

Sementara pengemudi 1 (satu) unit kendaraan diduga supir mobil Pajero sempat turun namun dengan sengaja tidak memberikan pertolongan, dan tidak melaporkan kecelakaan lalu lintas kepada Kepolisian terdekat.

 

Berdasarkan hasil Cek dan Olah TKP serta keterangan saksi – saksi, maka Pelapor dapat mengambil kesimpulan sementara, bahwa terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas disebabkan kelalaian supir mobil Pajero, Kurang hati hati sehingga menabrak korban.

 

“Pengemudi Pajero sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap satlantas Polres Toba di Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara,” tutur Khairul.

 

“Sementara keterangan pengemudi masih dalam proses penyelidikan. Kendaraan mobil Pajero berikut dengan STNK dan SIM pengemudi juga turut kami bawa ke Polres Toba,” jelasnya.

 

Kasus ini menjadi pengingat bagi pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas serta bertanggung jawab atas keselamatan diri maupun orang lain, ujar Khairul.

#( aes )#

 

Keterangan Photo : Mobil Pajero diamankan setelah Diduga Melakukan Tabrak Lari di Laguboti

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif
Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba
Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja
Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:42 WIB

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif

Senin, 14 September 2026 - 09:56 WIB

Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba

Senin, 14 September 2026 - 04:10 WIB

Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja

Jumat, 11 September 2026 - 07:31 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 07:29 WIB

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru