Pengemudi Mobil Pajero Pelaku Tabrak Lari di Laguboti Berhasil Diamankan Satlantas Polres Toba di Siborong-borong 

- Penulis

Kamis, 27 November 2025 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.com_, TOBA, Teka-teki sekitar kematian seorang bocah di jalan umum di daerah Siraja Deang desa Ompu Raja Hutapea Laguboti akhirnya terjawab. Masyarakat sempat bingung karena tidak ada yang melihat pas kejadian. Untung ada CCTV hingga polisi berhasil mencari jejak pelaku.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebuah kecelakaan tabrak lari yang melibatkan satu unit mobil Pajero warna silver dan seorang pejalan kaki yang masih berusia 5 tahun terjadi di Jalan Umum Jurusan Pasar Laguboti menuju Lumban Binanga tepatnya di Kelurahan Pasar Laguboti, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara pada Minggu (23/11/2025) sekira pukul 18:30 Wib

 

Akibatnya, seorang bocah bernama Davina Jessie Adriela Tobing (5) meninggal di Rumah Sakit HKBP Balige. Diduga Sopir Pajero sempat turun namun dengan sengaja tidak memberikan pertolongan dan berupaya kabur, tetapi saat ini supir Pajero Inisial ZJM (37) warga Jl.Sutomo Balige Kabupaten Toba, sudah berhasil kita amankan pada hari Selasa (25/11/2025)

 

Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Toba AKP Khairul Akbar Lubis, SH saat di konfirmasi pada hari Rabu (26/11/2025).

 

Khairul menjelaskan peristiwa terjadi pada hari Minggu tanggal 23 November 2025 sekira pukul 18.30 Wib di Jalan Umum Jurusan Pasar Laguboti menuju Lumban Binanga tepatnya di Kelurahan Pasar Laguboti Kecanatan Laguboti Kabupaten Toba, dimana telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara 1 (satu) unit kendaraan diduga jenis mobil penumpang Mitsubishi Pajero No Pol BK 1610 TY kontra pejalan kaki.

 

Kejadian bermula sewaktu 1 (satu) unit kendaraan diduga mobil pajero yang datang dari arah Pasar Laguboti menuju arah Lumban Binanga, setibanya di lokasi, korban sedang bermain perosotan di teras rumah yang terletak di pinggir jalan umum. Lalu tiba-tiba terjatuh dan tergeletak hingga ke badan jalan, sehingga kepala korban terlindas ban belakang sebelah kiri kendaraan diduga jenis mobil pajero yang sedang melintas disaat bersamaan.

Baca Juga:  Penerimaan Surat Kelulusan SMP Negeri 1 Siborong borong Kls lX Tahun Ajaran 2025/2026 Berjalan Dengan Baik 

 

Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, Korban mengalami luka di bagian kepala hingga mengeluarkan darah dan tergeletak di badan jalan.

 

Lalu Korban langsung dibawa berobat ke RSU HKBP Balige dan mendapatkan penanganan kemudian meninggal dunia di RSU HKBP Balige.

 

Sementara pengemudi 1 (satu) unit kendaraan diduga supir mobil Pajero sempat turun namun dengan sengaja tidak memberikan pertolongan, dan tidak melaporkan kecelakaan lalu lintas kepada Kepolisian terdekat.

 

Berdasarkan hasil Cek dan Olah TKP serta keterangan saksi – saksi, maka Pelapor dapat mengambil kesimpulan sementara, bahwa terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas disebabkan kelalaian supir mobil Pajero, Kurang hati hati sehingga menabrak korban.

 

“Pengemudi Pajero sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap satlantas Polres Toba di Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara,” tutur Khairul.

 

“Sementara keterangan pengemudi masih dalam proses penyelidikan. Kendaraan mobil Pajero berikut dengan STNK dan SIM pengemudi juga turut kami bawa ke Polres Toba,” jelasnya.

 

Kasus ini menjadi pengingat bagi pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas serta bertanggung jawab atas keselamatan diri maupun orang lain, ujar Khairul.

#( aes )#

 

Keterangan Photo : Mobil Pajero diamankan setelah Diduga Melakukan Tabrak Lari di Laguboti

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Polres Langkat Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang dan Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas
Press Release Operasi Antik Toba 2026 : Selama 21 Hari Polres Toba Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 289 Butir Ekstasi dan 3,79 Gram Sabu
Pengumuman Libur Layanan Pertanahan Kantah Kab. Sorong
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:58 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:53 WIB

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:48 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:41 WIB

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Berita Terbaru

Artikel

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:48 WIB

Artikel

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:36 WIB