‎Pemkab Taput Gelar Tabur Bunga dan Salurkan Bantuan bagi Keluarga Korban Bencana di Parmonangan

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.com_, TAPUT, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan kegiatan tabur bunga di lokasi Dusun Sitonggitonggi dan Dusun Simarsalaon, Desa Pertengahan, Kecamatan Parmonangan, Selasa (9/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan dan belasungkawa atas musibah yang menelan tujuh korban jiwa, serta satu korban lainnya—anak berusia 1,5 tahun, anak dari Bungkirno Manalu—yang hingga saat ini masih belum ditemukan.

‎Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, ST., M.Eng., hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Plt. Kadis PMD Satya Dharma Nababan, Kadis Pendidikan Bontor Hutasoit, Kadis Perkim Budiman Gultom, Kadis Ketenagakerjaan Josua Hutabarat, Forkopimca Parmonangan, rohaniwan, keluarga korban, serta masyarakat setempat. Kehadiran seluruh unsur pemerintah ini menunjukkan komitmen Pemkab Taput dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana.

‎Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati menyampaikan pesan dan arahan Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si.

‎“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, kami menyampaikan duka cita yang sangat mendalam. Kami berdiri bersama keluarga korban dan masyarakat Parmonangan dalam masa yang berat ini. Pemerintah akan terus bekerja maksimal untuk membuka akses dan memastikan seluruh kebutuhan mendesak masyarakat terpenuhi,” demikian kutipan Bupati yang disampaikan oleh Wakil Bupati.

Baca Juga:  Polres Langkat Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba-2025, Tekankan Penindakan Humanis

‎Dalam kesempatan itu, Pemkab Taput juga menyerahkan bantuan penghiburan kepada keluarga korban serta bantuan sembako bagi warga yang berada di sekitar lokasi bencana. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga dan masyarakat yang terdampak.

‎Untuk mencapai lokasi bencana di Simarsalahon dan Dusun Sitonggitonggi, rombongan harus menempuh perjalanan kaki sejauh 6–7 kilometer—sekitar 14 kilometer pulang-pergi—dimulai dari kawasan Sidondamon. Akses menuju lokasi masih sangat terbatas akibat material longsor yang menutup jalur.

‎Hingga saat ini, tiga unit alat berat terus bekerja di lapangan untuk membuka akses jalan dan memecah batu besar yang menghalangi jalur masuk. Pemkab Taput menegaskan bahwa upaya percepatan penanganan, termasuk pencarian korban yang belum ditemukan, akan terus dilakukan hingga situasi kembali pulih.

 

#(DEMOKRASI L,T)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Polres Langkat Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang dan Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas
Press Release Operasi Antik Toba 2026 : Selama 21 Hari Polres Toba Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 289 Butir Ekstasi dan 3,79 Gram Sabu
Pengumuman Libur Layanan Pertanahan Kantah Kab. Sorong
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:58 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:53 WIB

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:48 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:41 WIB

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Berita Terbaru

Artikel

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:48 WIB

Artikel

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:36 WIB