Pemkab dan DPRD Toba Tandatangangi Nota Kesepakatan Ranperda APBD menjadi Perda APBD 2026

- Penulis

Sabtu, 29 November 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.com_, TOBA, Usai penyampaian laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Toba Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toba Tahun Anggara 2026, masing-masing Fraksi Fraksi di DPRD menyampaikan pendapat akhirnya dan sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan ini disampaikan oleh masing-masing fraksi dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (28/11/2025) di gedung DPRD Kabupaten Toba.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh Banggar dalam laporannya, terdapat beberapa perubahan RAPBD usai pembahasan oleh Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Toba. Adapun perubahan tersebut adalah Pendapatan Daerah yang diajukan oleh Pemkab Toba sebesar Rp 1.009.839.151.589,00 sementara Belanja Daerah sebesar Rp 1.011.839.151.589,00 atau defisit sebesar Rp 2.000.000.000,00. Sementara Pembiayaan Daerah yakni Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 5.000.000.000,00 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 3.000.000.000,00 dan Pembiayaan Netto Rp 2.000.000.000,00.

 

Setelah pembahasan, Pendapatan Daerah berubah menjadi Rp 1.186.266.389.533,00 dan Belanja Daerah Rp 1.197.198.389.533,00 atau defisit sebesar Rp 10.932.000.000,00. Sementara Pembiayaan Daerah yakni Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 11.932.000.000,00 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 1.000.000.000,00 dan Pembiayaan Netto Rp 10.932.000.000,00.

 

Usai pendatanganan nota kesepakatan, Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Toba atas dukungan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Toba. “Berbagai tanggapan, pendapat, saran dan usul dewan yang terhormat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Toba dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat,” kata Bupati Toba dalam sambutannya.

 

Dalam rapat paripurna tersebut, turut hadir Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu, para pimpinan dan anggota DPRD Toba, unsur Forkopimda yang diwakili oleh Kajari Toba, Muslih, Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, Danramil Balige mewakili Dandim 0210/TU, Pj. Sekda Toba Paber Napitupulu, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, pimpinan OPD, Kepala Bagian dan para Camat.

(Hakim PS)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif
Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba
Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja
Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:42 WIB

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif

Senin, 14 September 2026 - 09:56 WIB

Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba

Senin, 14 September 2026 - 04:10 WIB

Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja

Jumat, 11 September 2026 - 07:31 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 07:29 WIB

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru