‎Pemkab dan DPRD Taput Sepakati Alih Fungsi Lahan TPA untuk Hunian Tetap Pascabencana

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.com_, TAPUT, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Utara secara resmi menyetujui pengalihan pemanfaatan fungsi tanah milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dari fungsi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana alam. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Gedung Paripurna Sekretariat DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis (8/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Persetujuan tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 01 Tahun 2026 tentang Persetujuan Pengalihan Pemanfaatan Fungsi Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dari Fungsi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi Hunian Tetap kepada Masyarakat Terdampak Bencana Alam.

‎Dalam keputusan tersebut, DPRD menyetujui pengalihan pemanfaatan fungsi tanah milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dari fungsi TPA menjadi hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana alam. Adapun objek tanah yang dialihfungsikan merupakan lahan lapangan penimbunan pembuangan sampah (TPA) yang terletak di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara, dengan luas 2 hektare dari total luas 48.900 meter persegi sebagaimana tercatat dalam buku inventaris Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.

‎Keputusan tersebut dinyatakan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Patroli Dini Hari Gagalkan Tawuran 25 Pemuda di Sukolilo, Polisi Wajibkan Absen Bareng Orang Tua

‎Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Henry M. M. Sitompul, M.Si, para pimpinan perangkat daerah teknis serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

‎Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan persetujuan yang diberikan. Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat penanganan pascabencana serta menyediakan hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak bencana alam.

‎“Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengapresiasi dukungan dan persetujuan DPRD. Kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat penanganan pascabencana serta menyediakan hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak bencana,” ujar Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat.

‎Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung upaya pemulihan sosial dan ekonomi di wilayah terdampak bencana.

 

(DEMOKRASI L.T)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selamat Hari Pertanahan Sipil
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah
Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM
Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD
CSR PRODUKTIF PT ANUGERAH NIAGA SAWINDO DORONG KEMANDIRIAN EKONOMI MASJID AGUNG ISLAMIC CENTER SEBAGAI PUSAT KESEJAHTERAAN UMAT
Doa dan Tabur Bunga Tandai Penghentian Pencarian Korban Tenggelam di Situmurun 
Paryasop: Nyaris 1 Juta Wisatawan Berkunjung, BPODT Dorong Akselerasi Investasi dan Infrastruktur Kabupaten Toba!
Kunjungan Kerja Monitoring dan Evaluasi Standart Biaya Keluaran Tahun 2025 & 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:43 WIB

Selamat Hari Pertanahan Sipil

Minggu, 19 April 2026 - 12:39 WIB

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Minggu, 19 April 2026 - 12:36 WIB

Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

Minggu, 19 April 2026 - 12:33 WIB

Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

Minggu, 19 April 2026 - 03:33 WIB

CSR PRODUKTIF PT ANUGERAH NIAGA SAWINDO DORONG KEMANDIRIAN EKONOMI MASJID AGUNG ISLAMIC CENTER SEBAGAI PUSAT KESEJAHTERAAN UMAT

Berita Terbaru

Artikel

Selamat Hari Pertanahan Sipil

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:43 WIB

Artikel

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:39 WIB