ROKAN HULU, Antaranews86.Com, Seorang narapidana kasus narkotika melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, dengan cara melompati tembok setinggi sekitar empat meter tanpa menggunakan alat bantu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Hingga Selasa (6/10/2026) pagi, petugas gabungan masih melakukan pencarian terhadap narapidana tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan pihaknya bersama jajaran Polres Rokan Hulu langsung melakukan upaya pengejaran dan pencarian.
“Ya, benar Bang.
Kita sedang melakukan upaya pencarian dan bersinergi dengan Polres Rokan Hulu. Mohon doanya agar segera tertangkap kembali,” ujar Efendi saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2026) pagi.
Pasca kejadian, petugas gabungan langsung melakukan pengejaran dan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian narapidana tersebut.
Penyisiran dilakukan di sekitar kawasan hutan yang berada di area Lapas, Jalan Pengayoman, Dusun Kampung Sawah, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah.
Menurut informasi yang diterima petugas, narapidana tersebut diduga masih berada di sekitar kawasan Sungai Kaiti.
Efendi mengungkapkan, sekitar pukul 01.00 WIB, petugas Lapas juga mendapatkan informasi dari warga yang mengaku melihat seseorang meminta rokok di sekitar Kampung Sawah.
“Petugas Lapas mendapatkan laporan dari warga yang melihat seseorang meminta rokok dan masih berada di sekitar Kampung Sawah,” jelasnya.
Petugas hingga kini masih melakukan pengejaran dan memperluas area pencarian untuk menemukan kembali narapidana tersebut.
Pihak Lapas juga terus berkoordinasi dengan kepolisian serta masyarakat sekitar dalam upaya mempercepat penangkapan kembali warga binaan yang melarikan diri tersebut.
(EPI. B)#











