Miris Melihat Kondisi Anak Murid SD Negeri 285 Simpang Gambir 

- Penulis

Kamis, 25 Juli 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM |MADINA (SUMUT)_Sesuai dengan peraturan pemerintah tentang Pendidikan Pasal (1) ayat (8) yang berbunyi “Wajib belajar 12 (dua belas) tahun adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh penduduk yang berdomisili di Provinsi yang berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun atas tanggung jawab pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah dan masyarakat, namun sangat miris melihat kondisi belajar mengajar yang terjadi di SDN 285 Simpang Gambir Kecamatan Lingga Bayu.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Kamis pagi, (25/07/2024) saat awak media berkunjung ke SDN 285 tersebut melihat kondisi belajar mengajar murid SD kelas 2 (dua) duduk di atas tikar dalam mengecap mata pelajaran.

 

Dari hasil konfirmasi dengan kepala sekolah SDN 285 Simpang Gambir Zainuddin Rangkuti S.Pd.I mengatakan,” Kami sangat membutuhkan perhatian dan bantuan Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal dimana saat ini ada satu ruangan kelas di SDN ini yang tidak memiliki mobiler,’ ujarnya.

Baca Juga:  BupatiToba Lantik 4 Orang Pejabat Eselon II

 

Zainuddin Rangkuti juga menambahkan,” kejadian ini dikarenakan selama ini ada satu ruangan kami yang di pakai oleh Korwil XII Pendidikan Lingga Bayu untuk Kantor namun pada ajaran baru tahun ini sesuai dengan kebutuhan ruangan ini diminta kembali agar Murid bisa belajar dengan layak namun saat ini kami sangat membutuhkan mobiler tersebut,” tambah nya.

Selain itu pada saat di tanya Ketua Komite sekolah SDN 285 Mansirin mengatakan,” mengenai kebutuhan mobiler tersebut sekitar 15 pasang,” jelas nya.

 

Harapan kepada pihak Kadis Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal agar merealisasikan mobiler tersebut agar murid kelas 2 (dua) bisa belajar lebih layak.

 

(M.SN)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Melaksanakan Gelar Akhir Sebagai Salah Satu Tahapan Dalam Proses Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Menerima Kunjungan dari Dinas Pertanahan Kabupaten Sorong
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Perkuat Disiplin dan Komitmen Pelayanan Prima
Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah
Evaluasi Semester II, Sekjen ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98% untuk Tahun 2026
Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM
KKNP-PTLP Tematik Tahun 2026 Berakhir, Pengalaman Lapangan Jadi Best Practice Taruna/i Poltek Agraria STPN
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf Masjid Al Ikhlas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:37 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Melaksanakan Gelar Akhir Sebagai Salah Satu Tahapan Dalam Proses Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:36 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Menerima Kunjungan dari Dinas Pertanahan Kabupaten Sorong

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:34 WIB

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Perkuat Disiplin dan Komitmen Pelayanan Prima

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:33 WIB

Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:32 WIB

Evaluasi Semester II, Sekjen ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98% untuk Tahun 2026

Berita Terbaru