Koordinasi Penyusunan Nota Kesepahaman Program Normalisasi Sungai dalam Mendukung Akses Reforma Agraria di Kampung Rawasugi

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 03:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Antaranews86.com – Kamis, 2 Juli 2026
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong, Bapak Andy E. I. P. Ginting, S.H., M.Kn., selaku penanggung jawab Program Fasilitasi Pendampingan Usaha dalam rangka Akses Reforma Agraria Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Tahun 2026, bersama Penggerak Swadaya Masyarakat Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong dan field staff Program Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria Tahun 2026, melaksanakan pertemuan dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sorong beserta Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sorong.

Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi terkait penyusunan Nota Kesepahaman antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sorong mengenai pelaksanaan program normalisasi dan revitalisasi sungai di lahan pertanian Subjek Reforma Agraria di Kampung Rawasugi. Program ini ditujukan untuk mengatasi dampak banjir yang mengancam lahan pertanian dan berpotensi menyebabkan gagal panen, sekaligus mendukung penyediaan air bersih bagi masyarakat.

Melalui Nota Kesepahaman ini, diharapkan pelaksanaan program dapat berjalan secara optimal sehingga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan petani di Kampung Rawasugi sebagai Subjek Reforma Agraria Tahun 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif
Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba
Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja
Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:42 WIB

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif

Senin, 14 September 2026 - 09:56 WIB

Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba

Senin, 14 September 2026 - 04:10 WIB

Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja

Jumat, 11 September 2026 - 07:31 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 07:29 WIB

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru