
Antaranews86.com – Kamis, 2 Juli 2026
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong, Bapak Andy E. I. P. Ginting, S.H., M.Kn., selaku penanggung jawab Program Fasilitasi Pendampingan Usaha dalam rangka Akses Reforma Agraria Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Tahun 2026, bersama Penggerak Swadaya Masyarakat Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong dan field staff Program Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria Tahun 2026, melaksanakan pertemuan dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sorong beserta Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sorong.
Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi terkait penyusunan Nota Kesepahaman antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sorong mengenai pelaksanaan program normalisasi dan revitalisasi sungai di lahan pertanian Subjek Reforma Agraria di Kampung Rawasugi. Program ini ditujukan untuk mengatasi dampak banjir yang mengancam lahan pertanian dan berpotensi menyebabkan gagal panen, sekaligus mendukung penyediaan air bersih bagi masyarakat.
Melalui Nota Kesepahaman ini, diharapkan pelaksanaan program dapat berjalan secara optimal sehingga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan petani di Kampung Rawasugi sebagai Subjek Reforma Agraria Tahun 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT











