Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antaranews86.com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kolaborasi dengan Al Jam’iyatul Washliyah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Wakaf dan Tanah Aset serta Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Pertanahan Aset Al Jam’iyatul Washliyah. Nota kesepahaman ditandatangani Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dan Ketua Umum Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah, Masyhuril Khamis, bertepatan dengan Muktamar XXIII Al Jam’iyatul Washliyah yang berlangsung di Asrama Haji, Jakarta Timur pada Rabu (08/07/2026).

“Kami mempermudah sertipikasi tanah wakaf karena aset-aset keagamaan harus memiliki kepastian hukum. Jangan sampai tanah yang telah diwakafkan justru menimbulkan persoalan di kemudian hari. Dengan sertipikat, tanah wakaf menjadi lebih terlindungi dan manfaatnya dapat terus dirasakan umat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

Melalui nota kesepahaman tersebut, Kementerian ATR/BPN dan Al Jam’iyatul Washliyah akan bersinergi dalam pelaksanaan pendaftaran tanah wakaf dan tanah aset organisasi, pendampingan pencegahan serta penanganan berbagai permasalahan pertanahan, hingga penguatan koordinasi dalam perlindungan aset organisasi. Kerja sama ini diharapkan mempercepat legalisasi aset yang selama ini belum terdokumentasi maupun belum bersertipikat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian ATR/BPN, secara nasional terdapat lebih dari 522 ribu bidang tanah wakaf yang tercatat dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), namun baru sekitar 58,76% yang telah bersertipikat. Targetnya, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sertipikasi tanah wakaf dapat diselesaikan.

Baca Juga:  Polsek Batang Natal Gagalkan Peredaran Narkoba Dengan Menangkap Dua Orang Kurir 

“Persoalan tanah wakaf umumnya bukan karena tidak ada niat untuk mengurus, tapi karena dokumen yang sudah tidak lengkap, administrasi yang belum tertib, atau muncul persoalan ketika terjadi pergantian generasi. Karena itu, kami mengajak seluruh organisasi keagamaan, termasuk Al Jam’iyatul Washliyah, bersama-sama menyelesaikan persoalan tersebut agar aset umat memiliki kepastian hukum,” kata Nusron Wahid.

Selain percepatan sertipikasi, Kementerian ATR/BPN tengah menyiapkan berbagai terobosan untuk mendukung pengembangan wakaf produktif dengan tetap menjaga fungsi sosial tanah wakaf sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat aset wakaf bagi kesejahteraan umat tanpa mengurangi perlindungan hukum atas tanah wakaf itu sendiri.

Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman ini, dihadiri oleh pengurus Al Jam’iyatul Washliyah dari seluruh Indonesia. Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir; serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. (JM/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Toba Hadiri Pengukuhan Siswa/i Yayasan Tunas Bangsa Soposurung Angkatan XXXVII
WHISTLE BLOWING SYSTEM (WBS) KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SORONG
Melalui Apel Pagi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Teguhkan Komitmen Disiplin dan Kinerja Pegawai
Kini Antre Online Hadir di Aplikasi Sentuh Tanahku!
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Hadirkan 7 Layanan Prioritas untuk Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat dan Mudah
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Menyelenggarakan Rapat Mediasi Bersama Para Pihak
Dokumen Wakaf Hilang? Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan
Rakor Bersama Kepala Daerah Se-Sulsel, Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian Jadi Prioritas Pemerintah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:25 WIB

Kapolres Toba Hadiri Pengukuhan Siswa/i Yayasan Tunas Bangsa Soposurung Angkatan XXXVII

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:24 WIB

WHISTLE BLOWING SYSTEM (WBS) KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SORONG

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:23 WIB

Melalui Apel Pagi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Teguhkan Komitmen Disiplin dan Kinerja Pegawai

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:19 WIB

Kini Antre Online Hadir di Aplikasi Sentuh Tanahku!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:11 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Hadirkan 7 Layanan Prioritas untuk Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat dan Mudah

Berita Terbaru

Artikel

Kini Antre Online Hadir di Aplikasi Sentuh Tanahku!

Sabtu, 11 Jul 2026 - 07:19 WIB