Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Hadirkan 7 Layanan Prioritas untuk Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat dan Mudah

- Penulis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahukah Bapak/Ibu? Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong memiliki 7 Layanan Prioritas yang dirancang untuk memberikan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, mudah, dan pasti. Melalui layanan prioritas ini, masyarakat dapat memperoleh kepastian proses pelayanan dengan tetap mengedepankan profesionalisme, transparansi, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Adapun 7 Layanan Prioritas meliputi: Pengecekan Sertipikat, Roya, Peralihan Hak (Jual Beli/Hibah/Waris), Hak Tanggungan, Perubahan Hak, Pemecahan/Pemisahan/Penggabungan Bidang Tanah, serta Pendaftaran Hak Pertama Kali. Seluruh layanan tersebut menjadi fokus peningkatan kualitas pelayanan agar kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi secara efektif dan efisien.

Untuk mendapatkan pelayanan yang optimal, pastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi sebelum mengajukan permohonan. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital yang tersedia, seperti Sentuh Tanahku untuk antrean online dan memperoleh informasi terkait pelayanan pertanahan, sehingga proses menjadi lebih mudah dan terencana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Mari manfaatkan 7 Layanan Prioritas yang telah disediakan dan bersama-sama mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, mudah, transparan, serta berintegritas.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif
Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba
Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja
Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:42 WIB

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif

Senin, 14 September 2026 - 09:56 WIB

Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba

Senin, 14 September 2026 - 04:10 WIB

Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja

Jumat, 11 September 2026 - 07:31 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 07:29 WIB

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru