Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Fasilitasi Pendampingan Usaha untuk Perkuat Akses Reforma Agraria Tahun 2026

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Antaranews86.com – Tim Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Pendampingan Usaha dalam rangka Akses Reforma Agraria Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kampung Rawasugi dengan dihadiri oleh Perangkat Kampung Rawasugi, seluruh kelompok tani di Kampung Rawasugi dan narasumber dari Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPH-Bun) Kabupaten Sorong serta dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Kerja Distrik Salawati Kabupaten Sorong. Bertindak sebagai narasumber dari Dinas TPH-Bun adalah Bapak Sarman P. Kubewa, S.P., M.MA. selaku Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan serta Bapak Winarno selaku Kepala Balai Penyuluhan Pertanian Wilayah Kerja Distrik Salawati. Dalam kesempatan ini Bapak Sarman P. Kubewa, S.P., M.MA. menyampaikan apresiasi baik kepada perangkat kampung Rawasugi, para kelompok tani maupun Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong yang dalam hal ini bertindak sebagai fasilitator antara masyarakat pelaku usaha di Kampung Rawasugi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam rangka program Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria Tahun 2026 yang bertujuan meningkatkan dan mengembangkan potensi usaha masyarakat demi peningkatan kesejahteraan ekonomi. Sementara itu Bapak Winarno selaku Kepala BPP juga menyampaikan antusiasme terhadap program-program pemerintah baik dari Pemerintah Daerah maupun dari Kementerian ATR/BPN dan siap melakukan koordinasi dengan masyarakat terkait kelancaran dan kesuksesan program-program tersebut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif
Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba
Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja
Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:42 WIB

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif

Senin, 14 September 2026 - 09:56 WIB

Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba

Senin, 14 September 2026 - 04:10 WIB

Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja

Jumat, 11 September 2026 - 07:31 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 07:29 WIB

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru