
Antaranews86.com – Tim Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Pendampingan Usaha dalam rangka Akses Reforma Agraria Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kampung Rawasugi dengan dihadiri oleh Perangkat Kampung Rawasugi, seluruh kelompok tani di Kampung Rawasugi dan narasumber dari Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPH-Bun) Kabupaten Sorong serta dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Kerja Distrik Salawati Kabupaten Sorong. Bertindak sebagai narasumber dari Dinas TPH-Bun adalah Bapak Sarman P. Kubewa, S.P., M.MA. selaku Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan serta Bapak Winarno selaku Kepala Balai Penyuluhan Pertanian Wilayah Kerja Distrik Salawati. Dalam kesempatan ini Bapak Sarman P. Kubewa, S.P., M.MA. menyampaikan apresiasi baik kepada perangkat kampung Rawasugi, para kelompok tani maupun Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong yang dalam hal ini bertindak sebagai fasilitator antara masyarakat pelaku usaha di Kampung Rawasugi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam rangka program Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria Tahun 2026 yang bertujuan meningkatkan dan mengembangkan potensi usaha masyarakat demi peningkatan kesejahteraan ekonomi. Sementara itu Bapak Winarno selaku Kepala BPP juga menyampaikan antusiasme terhadap program-program pemerintah baik dari Pemerintah Daerah maupun dari Kementerian ATR/BPN dan siap melakukan koordinasi dengan masyarakat terkait kelancaran dan kesuksesan program-program tersebut.












