Kantor Pertanahan Kab. Sorong Mengikuti Pelatihan Verifikator Hutan Adat

- Penulis

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Sorong – Antaranews86.com
Halo #SobATRBPN!👋

Pada tanggal 22-24 April 2026,
Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Verifikator Hutan Adat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dengan berkolaborasi bersama Yayasan EcoNusa dan Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA).

Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas teknis Pemerintah Daerah dalam melakukan verifikasi hutan adat secara akurat dan mempercepat proses pengakuan hutan adat, sehingga masyarakat hukum adat memiliki dasar hukum yang jelas untuk pengelolaan wilayah adat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelatihan ini diharapkan menghasilkan data dan dokumen verifikasi yang valid sebagai dasar pengakuan hutan adat oleh Pemerintah Daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah, masyarakat hukum adat (MHA) dan pihak terkait dalam pengelolaan wilayah adat secara berkelanjutan.

#KantahKabsorCemerlang
#KabsorJuara
#PabarMenawan
#ATRBPNMajudanModern

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif
Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba
Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja
Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:42 WIB

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif

Senin, 14 September 2026 - 09:56 WIB

Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba

Senin, 14 September 2026 - 04:10 WIB

Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja

Jumat, 11 September 2026 - 07:31 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 07:29 WIB

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru