H. Syahrir Nasution SE. MM. Glr. Sutan Kumala Bulan “ Kecam Keras Pemkab Mandailing Natal”.

- Penulis

Kamis, 6 Juni 2024 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ANTARANEWS86.COM |MANDAILING NATAL (SUMUT)_

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

By : H Syahrir Nasution SE MM.

Dengan heboh nya Pemberitaan di beberapa media terkait Salah satu situs sejarah artefak candi Simangambat yang ada di Mandailing Natal, karena tak terawat dan tak pernah diurus sehingga akan diboyong ke Cibinong.

 

Kejadian ini sangat memalukan kita sebagai masyarakat Mandailing Natal , karena di kabarkan Pemkab Mandailing Natal tidak mampu dalam merawat dan bahkan mengabaikan situs sejarah tersebut.

 

Dan Kalaulah nantinya akan diboyong ke Cibinong kita sangat mengecam keras hal tersebut, Tegas Wakil Ketua Hikma Sumut H Syahrir Nasution kepada Wartawan, pada Rabu (05/06/2024).

 

Menurut nya, kita minta kepada Pemkab Mandailing Natal c/q Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal untuk merespons berita tentang akan diboyongnya artefak Candi Simangambat ke Cibinong.

 

Karena artefak ini merupakan Asset Situs Sejarah dan budaya untuk masyarakat Mandailing natal, jangan sampai nanti kita rakyat Mandailing Natal dikatakan kurang perduli akan peninggalan sejarah . Saya selaku Wakil Ketua Himpunan Keluarga Besar Mengecam Keras “ jika Petinggi , adalah dengan melihat “ Apakah Menghargai Sejarah dan Budayanya “ atau tidak?. Justeru itu jangan sampai kita selaku Masyarakat Mandailing yang menjunjung tinggi Agama serta Berbudaya yang ditinggalkan Oleh leluhur Nenek Moyang kita, sewajarnya dan Sepantasnya lah kita “ Care dan menghargai” peninggalan peninggalan Sejarah ini. Kita tidak ingin nanti diberi “ CAP “ atau suara miring “ Tak Beradab dan Berbudaya” oleh pihak pihak lain tentang Kepribadian kita sebagai orang Mandailing.

Baca Juga:  Polres Langkat melaksanakan Pengecekan Kantor Bawaslu untuk Skema kesiapan Sispamkota Dalam Rangka Pemilu Serentak Tahun 2024.

 

Selain itu H. Syahrir Nasution juga mengatakan dan menyoroti terkait persoalan pencalonan bupati yang kebetulan Kabupaten Mandailing Natal ikut pada kompetiti pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati agar jangan memaksakan diri untuk maju dan mencalonkan diri kalau memang mengurusi masalah artefak saja pun tidak bisa,”Jika tidak sanggup mengurus Situs Artefak Candi di Simangambat Wakil Bupati Madina Incumbent saat ini “ TAK USAH LAH MENYODORKAN DIRI JADI BUPATI MADINA , 2024 – 2029.

 

Istilah na i Mandailing “ MATUJOR JORKON DIRI” anso ipinang Halak,” ujar Wakil Ketua Perhimpunan Keluarga Mandailing Sumut itu mengakhiri.

 

Reporter : #(M.SN)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Polres Langkat Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang dan Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas
Press Release Operasi Antik Toba 2026 : Selama 21 Hari Polres Toba Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 289 Butir Ekstasi dan 3,79 Gram Sabu
Pengumuman Libur Layanan Pertanahan Kantah Kab. Sorong
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:58 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:53 WIB

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:48 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:41 WIB

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Berita Terbaru

Artikel

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:48 WIB

Artikel

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:36 WIB