DPRD Rokan Hulu Gelar RDP Sinkronisasi Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Ranperda APBD 2026

- Penulis

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ANTARANEWS86.com, Rokan Hulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sinkronisasi hasil evaluasi Gubernur Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 Selasa, 20 Januari 2026.

Rapat tersebut menjadi forum strategis antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menindaklanjuti berbagai catatan evaluasi yang telah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Sinkronisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh substansi dalam Ranperda APBD 2026 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebijakan fiskal nasional maupun daerah, serta memastikan anggaran yang disusun benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD bersama TAPD akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap berbagai catatan dan rekomendasi dari Gubernur, terutama terkait postur anggaran, efektivitas program, akuntabilitas penggunaan anggaran, serta prioritas pembangunan daerah.

Baca Juga:  Bupati Toba Apresiasi Kemeriahan Lomba Gerak Jalan Kreasi di Laguboti

Selain itu, forum ini juga menjadi langkah percepatan dalam proses penyempurnaan dokumen APBD sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat sinkronisasi tersebut merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah, guna memastikan APBD yang disahkan memiliki kualitas perencanaan yang baik, transparan, serta sah secara hukum.

Pihak DPRD menilai, percepatan penyelesaian hasil evaluasi ini sangat penting untuk menghindari potensi sanksi dari pemerintah pusat. Pasalnya, keterlambatan dalam penetapan APBD dapat berdampak pada penundaan penyaluran hak keuangan ASN maupun DPRD, hingga pengurangan dana insentif daerah.

Dengan adanya rapat sinkronisasi ini, diharapkan seluruh catatan evaluasi dapat segera ditindaklanjuti sehingga APBD Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026 dapat ditetapkan tepat waktu dan mampu mendukung program pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.**(Nur)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik 64,74 Gram Sabu di Stabat
Kurang dari 8 Jam, Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai
Sertijab Wakapolres Langkat, Kapolres Tekankan Soliditas dan Dedikasi, Kompol Vivin Ayuningtias Resmi Menjabat
Kantah Kab. Sorong Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kartini
Kapolres Langkat Hadiri dan Amankan Pelepasan Jemaah Haji Keloter 2 Tahun 2026
Briefing Petugas Loket Layanan Kantah Kab. Sorong
Layanan Disabilitas Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong
Pengambilan Sumpah Sertifikat Hilang Kantah Kab. Sorong
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:30 WIB

Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik 64,74 Gram Sabu di Stabat

Rabu, 22 April 2026 - 22:33 WIB

Kurang dari 8 Jam, Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai

Rabu, 22 April 2026 - 08:04 WIB

Sertijab Wakapolres Langkat, Kapolres Tekankan Soliditas dan Dedikasi, Kompol Vivin Ayuningtias Resmi Menjabat

Rabu, 22 April 2026 - 03:49 WIB

Kantah Kab. Sorong Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kartini

Rabu, 22 April 2026 - 03:48 WIB

Kapolres Langkat Hadiri dan Amankan Pelepasan Jemaah Haji Keloter 2 Tahun 2026

Berita Terbaru