Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik 64,74 Gram Sabu di Stabat

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.com_, LANGKAT, Satresnarkoba Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, seorang pria berinisial D (32) berhasil diamankan petugas saat diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Lingkungan IX Mojosari, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (21/4/2026).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB oleh Team Opsnal Unit II Satresnarkoba Polres Langkat yang dipimpin Kanit II IPTU Sihar M.T. Sihotang, S.H., setelah menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

 

Saat petugas tiba di lokasi, tersangka yang sesuai dengan ciri-ciri informasi terlihat berada di depan rumah kontrakannya, tim kemudian langsung melakukan pengamanan dan penggeledahan di sekitar lokasi.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 64,74 gram yang disimpan di dalam tas sandang warna hijau di kamar tersangka.

 

Selain itu turut diamankan 1 unit timbangan elektrik, 2 bal plastik klip bening kosong, 1 dompet warna batik, 1 unit handphone Oppo warna hitam, 1 sekop yang terbuat dari pipet plastik, serta 1 tas sandang samping warna hijau.

 

Kasat Res Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang langsung direspons cepat oleh personel di lapangan.

Baca Juga:  Camat Lingga Bayu Ajak Masyarakat Perkuat Iman Lewat Tabligh Akbar Sambut Ramadhan

 

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat, informasi dari masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini,” ujar AKP Amrizal Hasibuan.

 

Ia juga menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan tersangka.

 

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama demi melindungi generasi muda dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Langkat, seluruh jajaran akan terus bergerak melakukan penindakan dan pengembangan jaringan guna memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Kapolres.

 

Kapolres Langkat juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

 

Polres Langkat turut menghimbau masyarakat agar segera melaporkan segala bentuk tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas melalui layanan pengaduan cepat Call Center 110 Polri yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa.

(Dedi Sanjaya)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 8 Jam, Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai
Sertijab Wakapolres Langkat, Kapolres Tekankan Soliditas dan Dedikasi, Kompol Vivin Ayuningtias Resmi Menjabat
Kantah Kab. Sorong Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kartini
Kapolres Langkat Hadiri dan Amankan Pelepasan Jemaah Haji Keloter 2 Tahun 2026
Briefing Petugas Loket Layanan Kantah Kab. Sorong
Layanan Disabilitas Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong
Pengambilan Sumpah Sertifikat Hilang Kantah Kab. Sorong
Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:30 WIB

Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik 64,74 Gram Sabu di Stabat

Rabu, 22 April 2026 - 22:33 WIB

Kurang dari 8 Jam, Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai

Rabu, 22 April 2026 - 08:04 WIB

Sertijab Wakapolres Langkat, Kapolres Tekankan Soliditas dan Dedikasi, Kompol Vivin Ayuningtias Resmi Menjabat

Rabu, 22 April 2026 - 03:49 WIB

Kantah Kab. Sorong Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kartini

Rabu, 22 April 2026 - 03:48 WIB

Kapolres Langkat Hadiri dan Amankan Pelepasan Jemaah Haji Keloter 2 Tahun 2026

Berita Terbaru