Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Tata Usaha Bukan Sekadar Administrasi, tapi Pengendali SOP

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta,Antaranews86.com – Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, menyoroti fungsi tata usaha dalam menjaga konsistensi pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) layanan pertanahan. Peran itu ia katakan sebagai bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN memperkuat pengendalian internal dan mendorong perbaikan tata kelola pelayanan.

“Tata usaha bukan sekadar mengurus administrasi, tetapi menjadi pengendali agar seluruh proses pelayanan berjalan sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku. Ketika fungsi ini dijalankan secara konsisten, maka potensi penyimpangan maupun perlakuan yang tidak adil dalam layanan dapat dicegah sejak awal,” tegas Asnaedi saat memberikan arahan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN, di Yogyakarta, Senin (22/12/2025).

Pada dasarnya, persoalan penyelesaian berkas layanan pertanahan di Kantor Pertanahan bukan disebabkan oleh ketiadaan regulasi. Menurut Asnaedi, standar waktu dan alur pelayanan telah tersedia secara jelas, namun pengawasan terhadap pelaksanaannya belum sepenuhnya berjalan optimal di setiap tahapan proses.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, lemahnya pengendalian terhadap SOP dapat memunculkan pembiaran yang berdampak pada menurunnya disiplin organisasi. Kondisi tersebut berisiko melahirkan kebiasaan kerja yang tidak selaras dengan prinsip kepastian hukum dan pelayanan publik yang berintegritas.

Baca Juga:  Pj. Ketua PKK Kab.Langkat Ny.Uke Faisal Hasrimy Sambut Bulan Suci Ramadhan Dengan Berbagi Ke Kaum Dhuafa

Sehubungan dengan itu, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN menekankan pentingnya penyamaan persepsi antara front office dan back office dalam menangani berkas permohonan. Perbedaan penilaian yang tidak berbasis aturan dinilai berpotensi memperpanjang proses layanan dan menurunkan kepercayaan masyarakat.

“Tata usaha memiliki peran penting untuk memastikan seluruh unit bekerja dalam satu pemahaman yang sama sehingga pelayanan tidak bergantung pada subjektivitas, tetapi sepenuhnya berpijak pada ketentuan yang berlaku,” ujar Asnaedi.

Rakernis yang diadakan Sekretariat Jenderal ini juga memiliki tujuan utama untuk menyamakan persepsi jajaran, agar bisa mewujudkan target kinerja Kementerian ATR/BPN yang telah ditetapkan di tahun 2026 mendatang. Seluruh Kepala Bagian Tata Usaha dihadirkan langsung guna mencapai tujuan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, turut menyampaikan paparan dan arahan, seluruh Inspektur Wilayah Kementerian ATR/BPN. Hadir mengikuti rangkaian Rakernis Sekretariat Jenderal tahun 2025 ini sejumlah Staf Ahli serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. (JM/MW)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan.
600 Warga Adat Mandailing Natal: Janji 14 Tahun Terbuang, Hutan Adat Jadi Permainan MoU
Berikut Rangkaian Kegiatan Perayaan HUT ke-27 Kabupaten Toba
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Patroli Dini Hari Gagalkan Tawuran 25 Pemuda di Sukolilo, Polisi Wajibkan Absen Bareng Orang Tua
Hari ke-8 Ramadhan, Polres Langkat dan Jajaran Gelar Sahur On The Road
Musrenbang Kecamatan Laguboti dan Sigumpar Hasilkan 194 Usulan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:20 WIB

Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan.

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:34 WIB

600 Warga Adat Mandailing Natal: Janji 14 Tahun Terbuang, Hutan Adat Jadi Permainan MoU

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:58 WIB

Berikut Rangkaian Kegiatan Perayaan HUT ke-27 Kabupaten Toba

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:58 WIB

Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:35 WIB

Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru

Artikel

Berikut Rangkaian Kegiatan Perayaan HUT ke-27 Kabupaten Toba

Jumat, 27 Feb 2026 - 06:58 WIB