Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku

- Penulis

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antaranews86.com, Jakarta – Masyarakat yang berencana membeli tanah kini dapat memperoleh informasi mengenai bidang tanah yang akan ditransaksikan secara lebih mudah dan aman melalui fitur berbagi akses sertipikat pada aplikasi Sentuh Tanahku. Fitur yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini memberikan kemudahan, khususnya bagi pemilik tanah yang telah bersertipikat.

Melalui fitur tersebut, penjual tidak perlu lagi memberikan salinan informasi sertipikat secara tertulis seperti fotokopi dokumen. Penjual bisa membagikan akses sertipikat kepada calon pembeli lewat akun Sentuh Tanahku. Pembeli dapat melihat informasi terkait bidang tanah secara langsung sesuai dengan jangka waktu akses yang ditentukan oleh penjual.

Untuk membagikan akses sertipikat, pemilik tanah terlebih dahulu memiliki akun pada aplikasi sentuh tanahku dan melakukan verifikasi akun. Pemilik tanah dapat mengakses menu “Sertipikatku”, selanjutnya, pilih sertipikat yang akan dibagikan, tekan fitur “Bagikan Akses Sertipikat Ini”, lalu masukkan username atau alamat email penerima serta tentukan durasi waktu akses yang diberikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah akses dibagikan, calon pembeli dapat membuka menu “Sertipikatku” pada akun Sentuh Tanahku miliknya, kemudian memilih submenu “Dibagikan”. Pada menu tersebut akan tampil sertipikat yang telah dibagikan oleh pemilik.

Baca Juga:  Hadiri Perayaan Natal Kanwil BPN Provinsi Riau, Wamen Ossy: Jaga Semangat untuk Layani Masyarakat

Dengan akses yang dibuka oleh penjual, calon pembeli dapat melihat berbagai informasi mengenai bidang tanah, mulai dari nama pemegang hak terakhir, luas tanah, lokasi, hingga riwayat catatan pendaftaran atas bidang tanah tersebut.

Riwayat catatan pendaftaran memuat informasi mengenai berbagai layanan pertanahan yang pernah dilakukan terhadap bidang tanah. Seperti contohnya, pencatatan jual beli, hibah, waris, hak tanggungan, maupun blokir apabila terdapat pencatatan sengketa. Informasi tersebut dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi calon pembeli sebelum melanjutkan proses transaksi.

Pemanfaatan fitur berbagi akses sertipikat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi dalam transaksi pertanahan. Dengan memperoleh akses langsung dari pemilik tanah, calon pembeli dapat memeriksa informasi bidang tanah secara mandiri sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi. (JM/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekankan Sentuhan Humanis, Luthfi Pimpin Pengukuhan Siswa/i Yayasan TB Soposurung Ke-37
Kapolres Toba Hadiri Pengukuhan Siswa/i Yayasan Tunas Bangsa Soposurung Angkatan XXXVII
WHISTLE BLOWING SYSTEM (WBS) KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SORONG
Melalui Apel Pagi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Teguhkan Komitmen Disiplin dan Kinerja Pegawai
Kini Antre Online Hadir di Aplikasi Sentuh Tanahku!
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Hadirkan 7 Layanan Prioritas untuk Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat dan Mudah
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Menyelenggarakan Rapat Mediasi Bersama Para Pihak
Dokumen Wakaf Hilang? Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 03:14 WIB

Tekankan Sentuhan Humanis, Luthfi Pimpin Pengukuhan Siswa/i Yayasan TB Soposurung Ke-37

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:25 WIB

Kapolres Toba Hadiri Pengukuhan Siswa/i Yayasan Tunas Bangsa Soposurung Angkatan XXXVII

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:24 WIB

WHISTLE BLOWING SYSTEM (WBS) KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SORONG

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:23 WIB

Melalui Apel Pagi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Teguhkan Komitmen Disiplin dan Kinerja Pegawai

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:19 WIB

Kini Antre Online Hadir di Aplikasi Sentuh Tanahku!

Berita Terbaru

Artikel

Kini Antre Online Hadir di Aplikasi Sentuh Tanahku!

Sabtu, 11 Jul 2026 - 07:19 WIB