Bupati Sampaikan Nota Pengantar Tentang Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD TA 2026

- Penulis

Jumat, 12 September 2025 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOBA, ANTARANEWS86.com__,
Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu menyampaikan Nota Pengantar Tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Toba pada Kamis (11/9/2025) siang.

Dalam rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026 yang dibacakan oleh Bupati Toba, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1.009.839.151.589,00 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 148.271.997.269,00 kemudian dari pendapatan transfer sebesar Rp 848.422.154.320,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 13.145.000.000,00.
Jumlah ini diproyeksikan turun sebesar Rp 264.656.963.128,00 jika dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD induk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1.274.496.114.717,00. Penurunan ini karena perhitungan pendapatan tahun anggaran 2026 belum menyertakan target pendapatan transfer pemerintah pusat dana bagi hasil cukai hasil tembakau, dana bagi hasil perkebunan kelapa sawit, Dana Alokasi Khusus (DAK), dan insentif fiskal karena belum terbitnya peraturan tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang memuat mengenai pendapatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau, dana bagi hasil perkebunan kelapa sawit, dana alokasi khusus dan insentif fiskal.

Dalam Nota Pengantar tersebut, Bupati Toba menyampaikan bahwa kebijakan belanja akan lebih difokuskan pada program atau kegiatan yang terkait langsung dengan prioritas daerah serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat dengan pendekatan pada tugas dan fungsi pokok Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penggunaan anggaran ini akan tetap mempedomani Visi-Misi yang telah ditetapkan dalam RPJMD yang berfokus pada percepatan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, peningkatan pelayanan dasar pada bidang pendidikan, kesehatan, perumahan permukiman, peningkatan ketahanan pangan, peningkatan keterampilan bagi penduduk usia kerja, meningkatkan kualitas dan kontinuitas produk-produk unggulan yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan pendapatan.

Adapun rencana belanja daerah dari pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp 1.009.839.151.589,00 terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 691.532.192.063,39. Belanja Modal sebesar Rp 28.490.871.685,61. Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 21.602.500.000,00 dan Belanja Transfer sebesar Rp 270.213.587.840,00.
“Harapan kami semoga rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026 ini dapat disepakati bersama dengan tepat waktu, sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” ujar Bupati.

Bupati didampingi Wakil Bupati Audi Murphy O. Sitorus selanjutnya menyerahkan Nota Pengantar Tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026 tersebut kepada DPRD Kabupaten Toba yang diterima langsung oleh pimpinan DPRD Toba yang terdiri dari Franshendrik Tambunan sebagai Ketua, Tomson Manurung sebagai Wakil Ketua dan Henry Tambunan sebagai Wakil Ketua.

(aes)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Safari Ramadhan di Bonai Darussalam, Wabup Syafaruddin : Jadikan Desa Sontang Sebagai Desa Percontohan di Rohul
Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Pengelolaan Arsip Penting bagi Pelayanan Pertanahan
Sahur On The Road Berlanjut di Hari ke-15, Polres Langkat Hadir Untuk Warga
Wabup Toba Ingatkan Pimpinan OPD Hadir Dalam Musrenbang
Tutupnya PT. TPL Berdampak Dalam Perencanaan Pembangunan Serta Situasi Perekonomian Toba
Usai Sholat Subuh, Polres Langkat Sisir Titik Rawan Cegah Gangguan Kamtibmas
Semarak Hari ke-14 Ramadhan, Polres Langkat Berbagi Sahur dan Gelar Safari Subuh
Polsek Stabat Optimalkan Peran Satkamling, Warga Diimbau Manfaatkan Layanan 110
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:39 WIB

Safari Ramadhan di Bonai Darussalam, Wabup Syafaruddin : Jadikan Desa Sontang Sebagai Desa Percontohan di Rohul

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:15 WIB

Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Pengelolaan Arsip Penting bagi Pelayanan Pertanahan

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:04 WIB

Sahur On The Road Berlanjut di Hari ke-15, Polres Langkat Hadir Untuk Warga

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:08 WIB

Wabup Toba Ingatkan Pimpinan OPD Hadir Dalam Musrenbang

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:05 WIB

Tutupnya PT. TPL Berdampak Dalam Perencanaan Pembangunan Serta Situasi Perekonomian Toba

Berita Terbaru

Artikel

Wabup Toba Ingatkan Pimpinan OPD Hadir Dalam Musrenbang

Rabu, 4 Mar 2026 - 15:08 WIB