Buktikan Komitmen dalam Memperbaiki Layanan, Satker Kementerian ATR/BPN Meraih 1 Predikat WBBM dan 31 Predikat WTAB

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antaranews86.com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan apresiasi dan penghargaan kepada satuan kerja (Satker) yang meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) Tahun 2026. Apresiasi ini disampaikan atas kerja nyata Satker membangun tata kelola yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan ini kepada seluruh Satker yang hari ini meraih predikat WBBM dan WTAB. Satker ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk perbaikan layanan Kementerian ATR/BPN,” ucap Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dalam acara yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (05/03/2026) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Sekjen ATR/BPN mengingatkan bahwa penghargaan bukanlah akhir dari proses perbaikan birokrasi. Setelah menerima penghargaan, setiap Satker tetap memiliki tanggung jawab untuk menjaga konsistensi kinerja dan integritas dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat. “Kalau mendapatkan penghargaan, tentu akan senang. Tapi perlu diingat, setelahnya Bapak/Ibu akan tetap melanjutkan tugas dan tanggung jawab pelayanan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kegiatan ini, Sekretaris Inspektorat Jenderal ATR/BPN, Sutaryono, melaporkan rincian penerima penghargaan. Penghargaan atas predikat WBBM diberikan kepada Kantor Pertanahan Kota Denpasar, sedangkan predikat WTAB diberikan kepada 31 Satker yang terdiri dari Kanwil BPN Provinsi D.I.Yogyakarta dan Bali, serta 29 Kantor Pertanahan.

WBBM sendiri merupakan predikat tertinggi yang diberikan oleh Kementerian PAN-RB kepada unit kerja instansi pemerintah. Predikat ini menandakan bahwa instansi tersebut telah sukses menerapkan Reformasi Birokrasi, berhasil mencegah korupsi, dan memberikan kualitas pelayanan publik yang prima.

Baca Juga:  Jalankan Inpres 12/2025 untuk Tangani Masalah di Pulau Baai dan Enggano, Wamen Ossy: Butuh Tata Ruang yang Solutif

Sementara, WTAB merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN kepada Satker yang berhasil menerapkan tata kelola administrasi yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas korupsi. Penghargaan internal ini menjadi langkah awal untuk mendorong seluruh Satker untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan WBBM.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan pada Kementerian PAN-RB, Kamaruddin, juga menyampaikan apresiasi atas capaian yang diraih jajaran Kementerian ATR/BPN.

“Kami mengharapkan untuk terus menjaga konsistensi kinerja dan integritas. Juga tentu bagaimana memperkuat orientasi pada hasil dan dampak serta bisa menjadi _role model_ dan agen perubahan. Ini tidak berhenti dengan menerima predikat itu saja, tapi bagaimana memperluas replikasi terobosan dan inovasinya,” pungkas Kamaruddin.

Turut serta dalam prosesi pemberian penghargaan, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya. Hadir pula, Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. (GE/JR/RT)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya
SEPAKAT untuk Mengurus Sertipikat Tanah Secepatnya, SEPAKAT untuk Mengukur Tanah Secepatnya
Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)
KOORDINASI PENGUATAN LAYANAN BPHTB UNTUK MASYARAKAT KABUPATEN SORONG YANG LEBIH BAIK
OPTIMALISASI PENERAPAN E-KINERJA UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PERTANAHAN
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Menerima Peserta Magang
Pemkab Toba Akan Beri Bantuan Pendidikan Untuk Siswa Toba yang Masuk SMA Unggul di Toba
Toba Jadi Tuan Rumah Rapat Sinergitas Statistik Sektoral se-Sumut
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:12 WIB

Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:09 WIB

SEPAKAT untuk Mengurus Sertipikat Tanah Secepatnya, SEPAKAT untuk Mengukur Tanah Secepatnya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:06 WIB

Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:04 WIB

KOORDINASI PENGUATAN LAYANAN BPHTB UNTUK MASYARAKAT KABUPATEN SORONG YANG LEBIH BAIK

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:58 WIB

OPTIMALISASI PENERAPAN E-KINERJA UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PERTANAHAN

Berita Terbaru

Artikel

Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:12 WIB

Artikel

Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:06 WIB